JAKARTA (Realita) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan satu unit mobil yang semula disebut milik eks Wakil Menaker Immanuel Ebenezer atau Noel ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Mobil yang dikembalikan itu berupa Toyota Alphard.
"Terkait dengan pengembalian salah satu mobil, benar jadi penyidik melakukan pengembalian satu mobil Alphard yang disita dari saudara IEG atau saudara NL ya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/10/2025).
Baca juga: Tak Mau Kalah dengan Yaqut, Noel juga Minta Dijadikan Tahanan Rumah
Sebelumnya, mobil tersebut disita dari kediaman Noel pada 26 Agustus 2025 lalu. Pengembalian ini dilakukan setelah pihaknya meminta keterangan sejumlah saksi, dari ASN Kemnaker hingga swasta.
Baca juga: Terungkap Dalam Sidang Noel, Mantan Menaker Ida Fauziyah Pernah Kecipratan Rp 50 Juta
Dari keterangan mereka, diketahui mobil yang dimaksud bukan aset Noel. Melainkan, merupakan sebuah mobil sewaan.
Baca juga: Noel Bantah Kenal Irvian 'Sultan' di Kemnaker
"Mobil tersebut adalah mobil sewa yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang diperuntukkan untuk operasional saudara IEG atau saudara NL sebagai wakil menteri atau wamen," ucapnya.New
Editor : Redaksi