34 Pria Digerebek saat Pesta Seks Sejenis di Hotel Midtown Surabaya

realita.co
Mereka yang digerebek menutupi wajah mereka karena malu diekspos. Foto: IG Polrestabes Surabaya

SURABAYA (Realita)– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wonokromo menggerebek dugaan pesta seks sesama jenis (gay) di sebuah hotel kawasan Ngagel, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan 34 pria dari beberapa kamar hotel. Seluruhnya dibawa ke Markas Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: 34 Tersangka Kasus Pesta Gay Dilimpahkan ke Kejari Surabaya

“Benar, Polsek Wonokromo bersama Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan kegiatan pesta di Hotel Midtown. Total ada 34 orang yang kami amankan,” kata Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, Minggu, 19 Oktober 2025.

Erika menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah pria di hotel tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan indikasi kegiatan asusila.

“Para peserta kami amankan dari kamar hotel karena diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan,” ujar Erika.

Baca juga: Jaksa Mulai Teliti Berkas Perkara Pesta Seks Gay di Surabaya, Libatkan 34 Tersangka

Ia menambahkan, seluruh peserta telah didata dan dimintai keterangan. Polisi masih mendalami dugaan pelanggaran hukum yang mungkin terjadi dalam kegiatan tersebut.

“Jika nanti ditemukan adanya unsur pidana, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Baca juga: Pesta Gay di Surabaya, ternyata Sudah 8 Kali Digelar

Erika menegaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Surabaya untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban umum.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan kegiatan yang dicurigai melanggar norma dan aturan hukum.yudhi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru