Gunungkidul (Realita)– Tim dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menggelar sosialisasi mengenai perancangan perjanjian kontrak pengelolaan hutan rakyat di Desa Giri Sekar, Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, pada Jumat, 18 Juli 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang bertujuan mencegah potensi konflik pengelolaan hutan di tingkat lokal.
Dosen Hukum Perdata Unesa, Heppy Hyma Puspitasari, menjelaskan bahwa perjanjian tertulis dalam pengelolaan hutan memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat. “Perjanjian pengelolaan maupun perjanjian pemanfaatan hasil hutan merupakan instrumen penting untuk memperjelas hak dan kewajiban para pihak serta mencegah timbulnya konflik,” ujarnya.
Baca juga: Mahasiswa UNESA Bikin Bangga Indonesia
Heppy menambahkan, hasil kegiatan menunjukkan bahwa masyarakat mulai memahami pentingnya kontrak tertulis sebagai dasar hukum dalam kerja sama pengelolaan hutan rakyat. “Perjanjian tertulis berperan sebagai instrumen hukum yang memberikan kepastian, perlindungan, dan memperjelas tanggung jawab para pihak,” katanya.
Baca juga: Unesa Dorong Mahasiswa Tangkap Peluang Bisnis Ramadan
Secara akademik, lanjutnya, hasil sosialisasi ini juga memberikan kontribusi terhadap pengembangan literatur hukum perdata dan pengelolaan hutan berkelanjutan. Menurut Heppy, teori hukum seperti kesadaran hukum dan perlindungan terhadap pihak yang lemah perlu diintegrasikan dalam praktik pengelolaan hutan rakyat.
Selain memberikan pemahaman hukum, model pengabdian masyarakat yang diterapkan Unesa juga menekankan pendekatan partisipatif, di mana masyarakat tidak hanya menerima informasi, tetapi juga dilatih untuk menerapkan hukum dalam praktik sehari-hari.
Baca juga: Unesa Kembangkan Program Pembinaan Mental bagi Atlet Muda Petanque
“Ke depan, pendampingan berkelanjutan sangat diperlukan agar perjanjian pengelolaan hutan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga benar-benar diterapkan secara konsisten dan berdampak nyata terhadap kelestarian hutan,” kata dosen bergelar doktor itu.yudhi
Editor : Redaksi