JEMBER (Realita) – Petugas gabungan TNI-Polri membongkar paksa arena judi sabung ayam di Dusun Krajan II, Desa Karang Duren, Kecamatan Balung, Jember pada Kamis sore kemarin.
Operasi itu dilakukan setelah polisi menerima laporan warga mengenai praktik sabung ayam yang meresahkan dan telah berlangsung sekitar dua bulan terakhir.
Baca juga: Tersangka Tunggal Kasus BBM Subsidi di Jember Dinilai Sudah Sesuai Fakta Hukum
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami bersama TNI langsung membongkar paksa arena sabung ayam tersebut,” ujar PLH Kapolsek Balung, Ipda Sentot Hadi Purnomo, Jum'at (31/10/2025)
Menurutnya, petugas menemukan arena lengkap dengan pagar bambu dan berbagai perlengkapan taruhan yang biasa digunakan oleh para penjudi.
“Seluruh perlengkapan sabung ayam, termasuk kandang dan pagar arena, langsung kami musnahkan di lokasi menggunakan cara dibakar,” paparnya.
“Barang dan alat yang digunakan untuk judi sudah kami bakar. Kami juga minta kepala dusun memastikan lokasi benar-benar bersih,” tambah Sentot.
Baca juga: Ketegangan di Jembatan Sempit, Truk dan Motor Saling Rebutan Jalan
Meski begitu, kata Sentot melanjutkan, tidak satu pun pelaku judi berhasil diamankan karena lokasi dalam keadaan kosong saat pembongkaran dilakukan.
“Kami datang tapi arena sudah sepi. Beberapa orang yang sempat berada di sekitar lokasi langsung kabur saat melihat kami,” ungkap Sentot.
“Kami menduga para pelaku sudah mendapat informasi lebih dulu mengenai kedatangan petugas sehingga berhasil melarikan diri,” tambahnya.
Baca juga: Angin Kencang Terjang Balung, BPBD Jember Gerak Cepat Salurkan Bantuan dan Tangani Dampak
Sentot memastikan pengawasan akan terus diperketat agar praktik perjudian serupa tidak kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Balung.
Reporter : Ambang Hari Laksono
Editor : Redaksi