JAKARTA (Realita)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (7/11), dan berhasil menangkap Bupati Sugiri Sancoko.
Operasi senyap ini dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Baca juga: Hakim Heran, Perbup 114/2021 Ponorogo Disebut Disusun Berdasarkan Pemahaman Penyusunnya
"Benar," kata dia saat ditanya soal OTT di Ponorogo.
Fitroh juga membenarkan salah satu yang terjaring OTT adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. "Benar," katanya.
Menurut Fitroh, operasi tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan praktik jual beli jabatan, khususnya pada proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Beberapa jam sebelum dicokok KPK, Sugiri masih sempat melakukan mutasi pada ratusan pejabat di Pemkab Ponorogo.
Orang nomor satu di Pemkab Ponorogi itu merombak posisi 138 pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo pada hari ini, Jumat (7/11/2025).
Prosesi mutasi besar-besaran yang digelar di Pringgitan Belakang tersebut disorot sebagai upaya strategis Bupati untuk menempatkan figur yang tepat demi peningkatan kinerja pelayanan publik.
Baca juga: Catut Nama Ipong di Sidang Korupsi Ponorogo, Eko Agus Minta Maaf dan Akui Khilaf
Dari total 138 pejabat yang dimutasi, rinciannya terdiri dari 2 jabatan Eselon II (Kepala Dinas) dan 136 jabatan Eselon III (setara Kabag/Kabid/Sekdin/Camat).beb/znl
Editor : Redaksi