JAKARTA (Realita)-Kanit 5 Subdirektorat (Subdit) 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy menjelaskan bahwa benar pihaknya mengamankan dua terduga pelaku berinisial AK dan TS di wilayah Pondok Gede, Bekasi terkait peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.
"Keduanya kita amankan di kos-kosan daerah Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi pada Sabtu pagi, (22/11)," ujar Edy kepada wartawan, Minggu (23/11/2025).
Baca juga: Pemuda Pengedar Sabu di Wringinanom Gresik Diringkus, Amankan 9 Gram
Dalam penggerebekan itu kita temukan sabu-sabu dalam plastik teh china berwarna hijau," sambungnya.
Baca juga: WNA Peru Selundupkan Kokain Bernilai Puluhan Miliar Dalam Sextoys
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah paket sabu berbagi macam ukuran.
"Barang bukti mencapai 1.012,59 gram, atau setara lebih dari 1 kilogram," ungkapnya.
Baca juga: Pemasok Utama Jaringan Narkoba di Pasuruan, Edarkan 350 Gram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Disita
Saat ini keduanya digelandang ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(Ang)
Editor : Redaksi