PONOROGO (Realita)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kabupaten Ponorogo.
Kali ini lembaga anti rasuha ini melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait dugaan korupsi proyek monumen Reog di Kecamatan Sampung yang telah menghabiskan anggaran Rp 73,7 miliar.
Baca juga: Gratifikasi Proyek RSUD Ponorogo, KPK Limpahkan Berkas Tersangka Sucipto ke JPU
Dari pantauan di lapangan, penyidik KPK yang terbagi 3 tim melakukan penggeledahan di rumah Mantan Kabid Kebudayaan Disbudparpora Ponorogo serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), Yesi Daniel Tri Baskoro yang ada di Perumahan Kertosari Estate di Kelurahan Kertosari Kecamatan Babadan, rumah Ketua KONI Ponorogo Heru Sangoko di Jalan Betoro Katong Kota Ponorogo, Rumah Anggota DPRD dari Fraksi PDI-P Relelyanda Solekha di Kecamatan Sawoo. Tak hanya itu, rumah Wakil Direktur (Wadir) Administrasi dan Keuangan RSUD dr Harjono Ponorogo Mujib Ridwan yang ada di Kecamatan Bungkal juga ikut digeledah KPK, Jumat (28/11/2025).
Baca juga: 30 Hektar Tanaman Padi Mati Akibat Banjir, Pemkab Ponorogo Baru Lakukan Pendataan
Dari proses penggeledahan ini KPK mengamankan sejumlah koper yang berisi dokumen dan berkas terkait Monumen Reog dan dugaan gratifikasi proyek baik yang terjadi di RSUD Ponorogo atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Ponorogo.
Selama proses penggeledahan, petugas dari Polres Ponorogo melakukan pengamanan ketat dengan bersenjata lengkap.
Baca juga: Digugat Perdata Nasabah, BRI Diputus Bersalah di PN Ponorogo
Hingga berita ini diturunkan proses penggeledahan oleh KPK masih terus berlanjut. znl
Editor : Redaksi