Banjir Surabaya, DPRD Minta Kecamatan Lebih Aktif

realita.co
Achmad Nurdjayanto, Anggota Komisi C. Foto: Dok Setwan

SURABAYA (Realita)- Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menilai peran kecamatan perlu diperkuat dalam upaya pencegahan banjir di Kota Surabaya.

Hal ini menyusul terjadinya banjir di sejumlah titik pada Minggu (4/1/2026), yang kembali muncul di lokasi-lokasi yang sama saat hujan lebat mengguyur kota.

Baca juga: Pimpinan DPRD Surabaya Ajak Guyub Rukun Layani Masyarakat

Achmad menegaskan, penanganan banjir tidak bisa hanya bergantung pada dinas teknis di tingkat kota.

Kecamatan, menurutnya, memiliki posisi strategis dalam melakukan mitigasi dini karena paling dekat dengan kondisi lapangan.

“Kalau banjir terus berulang di titik yang sama, berarti pencegahan di level bawah belum berjalan maksimal. Kecamatan harus lebih aktif, tidak hanya menunggu,” ujarnya, Senin (5/1/2026).

Ia menyampaikan, mitigasi yang dilakukan secara tepat seharusnya mampu meminimalkan risiko, termasuk mencegah kejadian ekstrem seperti jebolnya tanggul. Untuk itu, diperlukan langkah antisipatif yang terencana, bukan sekadar respons saat banjir sudah terjadi.

Baca juga: Parkir Online di Surabaya, Eri Minta Dilakukan Sosialisasi Serius ke Jukir

Selain itu, Achmad menekankan pentingnya kerja sama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).

Ia mendorong adanya standar operasional prosedur (SOP) bersama agar seluruh pihak memiliki satu visi dalam menjaga fungsi drainase dan sistem pengendalian banjir.

“Perlu SOP bersama agar semua bergerak dengan pola yang sama sesuai kebijakan wali kota tentang Surabaya bebas banjir,” tegasnya.

Baca juga: Deretan Pansus DPRD Surabaya 2025, Dua Raperda Tuntas, Banyak yang Masih Berproses

Achmad juga menyoroti keberadaan proyek Dana Kelurahan (Dakel) yang kerap dimanfaatkan untuk pembangunan dan perbaikan saluran. Menurutnya, proyek tersebut harus dioptimalkan sebagai bagian dari mitigasi banjir yang dilakukan langsung oleh kecamatan.

“Dengan Dana Kelurahan, kecamatan sebenarnya punya instrumen untuk melakukan pencegahan lebih awal. Tinggal bagaimana itu dikawal dan diarahkan agar benar-benar berdampak,” pungkasnya.cin

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru