SURABAYA (Realita)— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya Ajie Prasetya melantik dan mengambil sumpah jabatan Iwan Nuzuardhi sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Surabaya, Kamis, 22 Januari 2026. Pelantikan berlangsung di Aula Kejari Surabaya dan dihadiri para kepala seksi, jaksa, serta pegawai kejaksaan.
Dalam amanatnya, Ajie Prasetya menyatakan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi untuk meningkatkan kinerja institusi.
Baca juga: Vera Mumek Gunakan Akuntan Publik untuk Bantah Dakwaan Penggelapan Rp 5,2 Miliar
Menurut dia, langkah tersebut diharapkan mampu mendorong penegakan hukum yang lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat. “Kami berharap pejabat yang baru segera beradaptasi, berkolaborasi lintas bidang, serta mencapai target kinerja, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai arahan pimpinan,” kata Ajie.
Baca juga: Pledoi Vera Mumek: Kuasa Hukum Sebut Perkara Sengketa Bisnis yang Dipidanakan
Ajie juga menekankan pentingnya menjaga marwah Kejaksaan agar kehadiran institusi penegak hukum tersebut tetap mendapatkan kepercayaan publik, khususnya masyarakat Kota Surabaya.
Baca juga: MK Registrasi Uji Materi Pasal Rehabilitasi Narkotika, Soroti Kasus Pengguna Ganja di Lampung
Sebelum dilantik sebagai Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Iwan Nuzuardhi menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Ia menggantikan Martina Peristyanti yang sebelumnya dipromosikan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha di Kejaksaan Tinggi Bali.yudhi
Editor : Redaksi