Pemilik Unit MCP Terancam Kehilangan Hunian, DPRD Kota Malang Soroti Lelang Aset Bernilai Jomplang

realita.co
Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Lelly Thresiyawati. 

Malang (Realita)– Ratusan pemilik unit Apartemen Malang City Point (MCP) di Kota Malang menghadapi ancaman kehilangan hunian menyusul proses kepailitan pengelola apartemen. Di tengah situasi tersebut, proses lelang aset MCP menjadi sorotan karena dinilai tidak mencerminkan nilai sebenarnya.

Persoalan ini mengemuka dalam audiensi antara Paguyuban Pemilik Apartemen (Pagar) MCP dan Komisi A DPRD Kota Malang di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (27/1/2026). DPRD menilai kasus ini telah berdampak langsung pada hak dasar masyarakat, bukan sekadar urusan bisnis properti.

Baca juga: DPRD Kota Malang Godog 18 Propemperda 2026, 4 di Antaranya Inisiatif DPRD

Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Lelly Thresiyawati, menyampaikan bahwa terdapat 228 unit apartemen yang telah dibeli warga, sebagian besar telah dilunasi. Namun unit-unit tersebut kini ikut menjadi objek lelang akibat kepailitan pengelola.

“Kondisi ini membuat pemilik unit berada dalam ketidakpastian. Mereka membeli secara sah, tetapi justru terancam kehilangan hak atas hunian,” ujar Lelly, Rabu (28/1/2026).

Menurutnya, mayoritas pemilik unit merupakan warga lanjut usia yang membeli apartemen sebagai persiapan masa tua. Situasi ini, kata Lelly, menimbulkan persoalan sosial yang tidak bisa diabaikan oleh negara.

DPRD Kota Malang juga menyoroti nilai lelang aset MCP yang dinilai janggal. Berdasarkan data yang diterima Komisi A, nilai pasar apartemen tersebut diperkirakan mencapai Rp300 miliar, dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sekitar Rp151 miliar. Namun, aset tersebut dilepas melalui lelang dengan nilai hanya Rp87 miliar.

Baca juga: DPRD Nilai Konflik Kios dan Minim Dialog Jadi Penghambat Relokasi Pasar Besar Malang

“Perbedaan nilainya terlalu jauh. Ini harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan yang berkembang di masyarakat,” kata Lelly.

Komisi A DPRD Kota Malang menyatakan akan menelusuri proses lelang tersebut, termasuk memeriksa mekanisme penilaian aset dan pihak-pihak yang terlibat. DPRD juga berencana memanggil kurator kepailitan serta dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Selain langkah di tingkat daerah, DPRD Kota Malang menyiapkan jalur advokasi ke tingkat pusat. Melalui Fraksi Gerindra, persoalan Apartemen MCP akan disampaikan ke DPR RI, khususnya kepada Komisi III yang membidangi urusan hukum.

Baca juga: Kasus HIV Kota Malang Tertinggi Kedua di Jatim, DPRD Bakal Godog Perda Penanggulangan

“Masalah ini perlu mendapat perhatian nasional agar hak-hak masyarakat benar-benar terlindungi,” ujarnya.

DPRD Kota Malang menegaskan akan terus mengawal kasus MCP hingga terdapat kejelasan hukum dan solusi yang adil bagi para pemilik unit.

“Kami tidak ingin masyarakat yang beritikad baik justru menjadi korban dari proses hukum yang tidak mereka pahami,” pungkas Lelly. (mad)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru