Bapemperda DPRD Kota Malang Matangkan Propemperda 2026, Eddy Widjanarko: Ini Penting untuk Kepastian Hukum Daerah

MALANG (Realita) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Malang menggelar rapat koordinasi tindak lanjut Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 bersama Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat internal DPRD Kota Malang, Senin (19/1/2026) siang.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Malang, Eddy Widjanarko, dengan tujuan menyamakan persepsi sekaligus menyusun langkah konkret dalam penyempurnaan Propemperda Tahun 2026. Pembahasan difokuskan pada penentuan prioritas legislasi daerah, harmonisasi regulasi dengan kebijakan nasional, serta pemetaan potensi hambatan hukum dalam proses pembentukan peraturan daerah.

Eddy Widjanarko menegaskan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar pembahasan ranperda berjalan efektif dan tidak berlarut-larut.

“Propemperda ini harus kita matangkan sejak awal agar proses pembentukan perda ke depan berjalan lancar dan memiliki kepastian hukum yang kuat untuk masyarakat Kota Malang,” ujar Eddy Widjanarko.

Dalam rapat tersebut, Bapemperda DPRD Kota Malang juga menyepakati rekapitulasi progres ranperda prioritas Tahun 2026. Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah yang diinisiasi DPRD pada 2023 masih menunggu hasil fasilitasi Biro Hukum Provinsi. Hal serupa juga dialami Ranperda Bangunan Gedung milik Pemerintah Kota Malang tahun 2023.

Sementara itu, Ranperda Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perparkiran tahun 2024 telah memasuki tahap Pembahasan Tingkat II. Untuk tahun 2025, Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika ditetapkan sebagai Prioritas 1 pembahasan, disusul Ranperda Ruang Terbuka Hijau sebagai Prioritas 2, Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai Prioritas 3, serta Penyelenggaraan Penanaman Modal sebagai Prioritas 4.

Pada Prioritas 5, Ranperda Pencabutan Tiga Perda dari Pemerintah Kota Malang tahun 2025 menjadi fokus utama. Selain itu, terdapat empat ranperda inisiatif DPRD yang masuk dalam prioritas pembahasan, yakni Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Berbahaya, Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, serta Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Eddy menambahkan, percepatan pembahasan ranperda prioritas menjadi langkah strategis untuk mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. 

“Kami ingin setiap perda yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Kota Malang,” pungkasnya. (mad)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru