BPJS Ketenagakerjaan Madiun Bersama Mahasiswa UNS Sosialisasi Pentingnya Jaminan Sosial di Magetan

MAGETAN (Realita) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun bersama mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta selenggarakan sosialisasi tentang jaminan sosial bagi masyarakat Desa Kalang, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan.

Dengan dukungan Pemerintah Desa Kalang yang memfasilitasi, kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat desa setempat akan pentingnya jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Zefriansyah selaku PPs. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madiun menyampaikan, kegiatan ini tent dapat meningkatkan kesadaran para pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang dan tukang ojek serta pekerja mandiri lainnya.

"Harapan kami masyarakat akan sadar pentingnya perlindungan risiko kerja. Kegiatan ini fokus utamanya mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT)," ujar Zefriansyah.

Disebutkan, kegiatan yang melibatkan Pemerintah Desa Kalang dan Mahasiswa Universitas Sebelas Maret ini menyasar Lembaga Desa seperti RT/RW dan masyarakat pekerja mandiri lain yang ada di Desa Kalang.

Menurut Zefriansyah, kegiatan seperti ini penting dilakukan di desa-desa dan kelurahan dengan tujuan supaya masyarakat tahu perbedaan mendasar antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Selain itu sekaligus mengedukasi para mahasiswa ini.

Ditegaskan, para pekerja sektor informal juga berhak mendapatkan perlindungan yang setara dengan pekerja formal. Sehingga, dengan adanya kegiatan ini kedepan masyarakat akan lebih mengerti tentang pentingnya program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Disampaikan pula, di tahun 2026 ini BPJS Ketenagakerjaan memberikan diskon iuran khusus bagi pekerja sektor mandiri atau bukan penerima upah (BPU). Bagi pengemudi ojek online (ojol) diberikan diskon 50 persen untuk pembayaran iuran program JKK dan JKM mulai Januari 2026 hingga Maret 2027. Dan bagi pekerja informal sektor nontransportasi juga diberikan diskon yang sama mulai April  hingga Desember 2026.

"Dengan adanya kemudahan dan keringanan ini iuran kami himbau para pekerja mandiri/BPU agar segera mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan, karena diskon ini tentu sangat ditunggu-tunggu, kapan lagi kalau tidak sekarang," ucap Zefriansyah. gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru