JAKARTA (Realita)- PP Muhammadiyah menyoroti ketidakpastian hukum yang menimpa mantan Direktur Bank DKI, Babay Farid Wazdi, bakal berdampak buruk terhadap perbankan dan sektor perekonomian.
Dikhawatirkan, para bankir khususnya pelat merah, dibayangi ketakutan saat memberikan persetujuan kredit kepada swasta. Ketua Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH dan AP) PP Muhammadiyah, Taufiq Nugroho menilai, persoalan ekonomi nasional tidak bisa dilepaskan dari sinkronisasi antara kebijakan ekonomi dan penegakan hukum.
“Pengadilan bukan hanya mengadili Babay Farid Wazdi. Perkara ini membawa konsekuensi terhadap ribuan bankir profesional di seluruh Indonesia yang hari ini bekerja dalam rasa takut dan cemas ketika mengucurkan kredit,” kata Taufiq, dikutip Jumat (23/1/2026).
Saat ini saja, kata dia, kredit perbankan tetap melambat meski pemerintah telah mengguyur Rp200 triliun kepada perbankan pelat merah. Alhasil, optimalisasi pertumbuhan kredit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tidak terjadi.
Angka undisbursed loan karena perbankan malas mencairkan kredit, mencapai Rp2.500 triliun. “Adanya undisbursed loan Rp2.500 triliun, nyaris setara dengan APBN kita. Ini tanda-tanda darah dan jantung perekonomian yang kurang sehat. Salah satu penyebabnya adalah kurang sinkronnya penegakan hukum dan kebijakan ekonomi,” kata Taufiq.yrr
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-46244-gegara-kasus-babay-farid-bankir-ketakutan-kucurkan-kredit