MALANG (Realita)- Kota Malang menghadapi tantangan fiskal serius pada tahun anggaran 2026 menyusul kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang berdampak langsung pada pemangkasan dana transfer ke daerah.
Kondisi ini memaksa pemerintah daerah untuk lebih kreatif dan mandiri dalam mengelola keuangan, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengungkapkan bahwa hampir Rp350 miliar dana transfer pusat ke Kota Malang dipangkas sebagai bagian dari kebijakan efisiensi nasional. Pemangkasan tersebut, menurut dia, secara signifikan mempersempit ruang fiskal daerah di tengah kebutuhan belanja dan pelayanan publik yang terus meningkat.
“Tahun 2026 ini cukup berat. Bukan hanya Kota Malang, tetapi hampir seluruh daerah merasakan dampak kebijakan efisiensi dari pusat. Dana transfer ke daerah dipangkas, dan untuk Kota Malang nilainya hampir Rp350 miliar,” ujar Amithya, Senin (26/1/2026).
Ia menilai, kebijakan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa daerah tidak bisa lagi terlalu bergantung pada dana transfer pusat. Pemerintah daerah dituntut untuk melakukan penyesuaian besar dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD, sekaligus mencari terobosan baru dalam pengelolaan keuangan.
“Ketika dana transfer dikurangi, kemampuan keuangan daerah otomatis tertekan. Sementara ada program-program strategis dan pelayanan dasar masyarakat yang tidak bisa ditunda,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Menurut Amithya, kondisi ini menjadi ujian bagi sinergi DPRD dan Pemerintah Kota Malang dalam menyelaraskan kebutuhan belanja dengan kemampuan fiskal yang tersedia. Kebijakan efisiensi dari pusat, kata dia, harus dijawab dengan langkah-langkah inovatif dan penguatan kemandirian daerah.
“Kita harus menyesuaikan antara apa yang selama ini bisa kita berikan kepada masyarakat dengan realitas keuangan tahun 2026. Tidak bisa lagi semuanya bertumpu pada transfer pusat,” katanya.
Meski demikian, Amithya menegaskan DPRD berkomitmen mengawal penyesuaian anggaran agar tidak berdampak pada penurunan kualitas layanan publik. Efisiensi, lanjut dia, harus difokuskan pada internal penyelenggaraan pemerintahan, bukan dibebankan kepada masyarakat.
“Efisiensi ini jangan sampai dirasakan warga. Yang kita kencangkan justru di internal pemerintahan daerah, baik eksekutif maupun legislatif,” pungkasnya. (mad)
Editor : Redaksi