BPJS Ketenagakerjaan Permudah Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO

realita.co
BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan kualitas layanan kepada peserta melalui kemudahan pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara digital. Foto: BPJS

SURABAYA (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan kualitas layanan kepada peserta melalui kemudahan pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara digital. Sejak Mei 2025, peserta dengan saldo JHT hingga Rp15 juta dapat mengajukan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) tanpa harus datang ke kantor cabang.

Aplikasi JMO merupakan layanan digital resmi BPJS Ketenagakerjaan yang menyediakan berbagai kemudahan, mulai dari informasi program dan manfaat, cek saldo, hingga pengajuan klaim JHT secara cepat dan praktis. Klaim JHT dapat dilakukan saat peserta memasuki usia pensiun, berhenti bekerja, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Ajak Ojol Surabaya Manfaatkan Diskon Iuran JKK–JKM 50 Persen

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat, mengatakan, kehadiran aplikasi JMO merupakan jawaban atas kebutuhan layanan yang mudah dan efisien di era digital.

“Melalui aplikasi JMO, peserta dapat mengajukan klaim JHT dengan saldo di bawah Rp15 juta tanpa harus datang ke kantor. Prosesnya mudah, cepat, dan bisa dilakukan kapan saja serta di mana saja,” ujar Sonny, sapaan akrabnya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian Tingkatkan Pemahaman Program dan Kemitraan BPD

Selain pengajuan klaim, aplikasi JMO juga dilengkapi berbagai fitur lain seperti simulasi perhitungan JHT dan JP, pendaftaran peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI), pengkinian data, informasi mitra layanan, hingga program tambahan berupa promo dan layanan perumahan pekerja.

JMO juga menghadirkan fitur Sertakan, sebuah gerakan kepedulian sosial yang memungkinkan peserta mendaftarkan pekerja di lingkungan sekitar seperti asisten rumah tangga, sopir pribadi, tukang kebun, hingga petugas keamanan agar mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Madiun Bersama Mahasiswa UNS Sosialisasi Pentingnya Jaminan Sosial di Magetan

Melalui inovasi digital ini, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan terbaik demi perlindungan dan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia, sehingga pekerja dapat Kerja Keras Bebas Cemas.gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru