BNNP Jatim Periksa Ivan Kuncoro Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Reporter : Redaksi
Gedung Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur

SURABAYA (Realita)- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur membenarkan penangkapan Ivan Kuncoro pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Ivan diamankan di salah satu tempat usahanya, Fox Karaoke Gunawangsa Tidar, Surabaya. 

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Muhammad mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Ya, sementara masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Muhammad, Rabu, 4 Februari 2026.

Baca juga: Diduga Terlibat Narkoba, Anak Pemilik Rasa Sayang Group Diamankan BNNP Jatim

Muhammad belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait status hukum Ivan Kuncoro maupun hasil pemeriksaan awal. Ia menyebut penyidik masih mendalami dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dalam perkara tersebut.

Ivan Kuncoro diketahui sebagai pemilik sejumlah usaha hiburan malam di Surabaya, di antaranya Valhalla Spectaclub dan Fox Lounge & KTV. Ia juga merupakan anak dari Hery Kuncoro, pemilik PT Rasa Sayang Inti yang bergerak di bidang usaha hiburan di Jawa Timur.

Baca juga: Simpan Kokain 20gram, WNA Belanda Kitty Van Riemsdijk Divonis 5 Tahun Penjara

Informasi di lapangan, penangkapan dilakukan saat Ivan berada di salah satu ruangan hiburan di Fox Gunawangsa Tidar. Seorang sumber menyatakan, saat itu terdapat sejumlah orang lain di ruangan tersebut yang turut diamankan petugas BNNP Jawa Timur.

Seluruh pihak yang berada di lokasi penindakan dibawa untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan tes urine terhadap Ivan Kuncoro sebagai bagian dari prosedur awal penanganan kasus narkotika.

Baca juga: Eksepsi Dicky Kurnia Pasal 114 UU Narkotika Tak Lagi Berlaku

Hingga berita ini ditulis, BNNP Jawa Timur belum menyampaikan hasil pemeriksaan maupun langkah hukum lanjutan yang akan diambil. Kasus ini masih dalam penanganan penyidik.yudhi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru