Tragedi Anak SD di NTT: Pakar Soroti Tekanan Psikososial dan Kegagalan Sistem Perlindungan

realita.co
Surat yang ditulis bocah SD sebelum mengakhiri hidup. Foto: adi

KUPANG (Realita) — Kasus bunuh diri seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun, siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT), membuka lapisan persoalan serius yang jauh melampaui narasi kemiskinan semata. Anak tersebut ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri, diduga kuat setelah mengalami tekanan psikososial berkepanjangan terkait tuntutan biaya sekolah yang mencapai Rp12 juta.

Psikolog anak menilai tindakan bunuh diri pada usia tersebut merupakan indikator distres mental berat yang tidak muncul secara tiba-tiba. Anak berada dalam fase perkembangan di mana kemampuan mengelola rasa takut, malu, dan tekanan masih sangat terbatas. Ketika beban akademik, ekonomi, dan relasi sosial bertumpuk tanpa ruang aman untuk bercerita, anak dapat melihat kematian sebagai jalan keluar terakhir.

Baca juga: Tak Mampu Beli Buku dan Pena, Siswa Kelas IV SD Gantung Diri

Sejumlah akademisi dan pemerhati sosial menegaskan bahwa tragedi ini mencerminkan kegagalan sistemik dalam perlindungan kesehatan mental anak, khususnya di wilayah dengan keterbatasan akses layanan psikologis. Guru besar bidang sosiologi menyebut fenomena ini sebagai “lapisan gelap kemiskinan struktural”, ketika anak diposisikan menanggung beban sosial yang seharusnya menjadi tanggung jawab orang dewasa dan negara.

Baca juga: Diduga Terlilit Utang, Sopir Truk Nekad Gantung Diri

Lembaga pendidikan juga menjadi sorotan. Tekanan finansial yang dikaitkan dengan keberlanjutan sekolah dinilai dapat menciptakan lingkungan tidak aman secara psikologis bagi anak. Praktik penagihan biaya tanpa mekanisme perlindungan mental dinilai berpotensi melanggar prinsip pendidikan yang ramah anak.

Amnesty International Indonesia menilai kematian bocah tersebut sebagai ironi hak asasi manusia, menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban hukum dan moral untuk menjamin hak anak atas pendidikan, kesehatan mental, serta perlindungan dari tekanan yang membahayakan nyawa. Negara dinilai tidak boleh absen ketika anak-anak berada dalam situasi rentan ekstrem.

Baca juga: Penjaga Sekolah  Ditemukan Tewas Tergantung

Kasus ini kini memicu desakan agar pemerintah pusat dan daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pendidikan, mekanisme pungutan sekolah, serta sistem deteksi dini kesehatan mental anak, agar tragedi serupa tidak kembali terulang.

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru