SUKABUMI (Realita)- Peristiwa menyakitkan terjadi di Jampang Kulon, Sukabumi, pada tanggal 19 Februari 2026.
Seorang bocah berusia 12 tahun menghembuskan napas terakhir setelah diduga mengalami kekerasan fisik dan dipaksa meminum air panas oleh ibu tirinya.
Baca juga: Bocah 6 Tahun Meninggal, Diduga Disiksa Ibu Tirinya selama 3 Hari
Kasus ini bukan lagi hanya masalah Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) semata, melainkan bentuk kekejaman yang tak dapat diterima terhadap anak yang tak berdaya.
Anak seharusnya mendapatkan perlindungan dan kasih sayang, bukan tindakan kejam yang merenggut nyawa.
Baca juga: Bocah Enam Tahun Ditemukan Tewas dalam Karung, Diduga Dibunuh Ibu Tiri
Kepolisian telah mengambil langkah untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam dan menjemput keadilan bagi korban.
Peristiwa ini juga menjadi panggilan keras untuk seluruh masyarakat agar lebih peka terhadap kondisi anak di sekitar kita dan segera bertindak jika menemukan tanda-tanda kekerasan terhadap anak.
Editor : Redaksi