4 SPPG Berdiri Di Tanah Aset Pemkab Ponorogo, Pengelolaan Tunggu Intruksi BGN

realita.co
SPPG Ilustrasi. 

PONOROGO (Realita)- Proses pembangunan dapur Menu Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ponorogo terus di kebut Badan Gizi Nasional (BGN). Terbaru 4 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dibangun di atas tanah aset daerah. 

Sekretaris Satgas MBG sekaligus Plt Kepala Baperida Ponorogo Luhur Apidianto mengaku, terdapat empat titik lokasi yang dipilih untuk pembangunan SPPG ini. Lokasi tersebut meliputi lahan di Jalan Sekar Gayam yang dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta di Jalan Anggrek dan wilayah Kertosari yang ditangani oleh BGN. 

Baca juga: SPPG Untung Rp 1,8 Miliar per Tahun, Ini Kata BGN

"Sing Kementerian PU, Jalan Sekar Gayam. Terus sing BGN kuwi Jalan Anggrek siji, terus sing keloro ki ning daerah Kertosari," ujarnya, Selasa (24/06/2026). 

Luhur mengaku, pemilihan lokasi ini dilakukan setelah Pemkab mengusulkan sekitar lima hingga enam titik aset untuk diverifikasi oleh pusat. Ia menambahkan pembangunan dapur MBG ditanah aset ini sebagai bentuk respon cepat terhadap instruksi Presiden terkait percepatan fasilitas pendukung makan bergizi. Namun, sayangnya hingga saat ini belum ada perjanjian kerja sama (PKS) formal terkait penggunaan aset tersebut.

"Belum ada petunjuk ya dari BGN. Ya masih sementara mungkin nunggu jadinya ya, nek dadi dhisik kabeh wis selesai, baru mungkin dibicarakan itu," jelasnya.

Baca juga: Perkuat Pencegahan Stunting, Polres Madiun Launching SPPG 2 dan 3 di Balerejo

Kendati dibangun dengan anggaran mencapai Rp 2,3 miliar per titik oleh pemerintah pusat, namun Luhur mengungkapkan pihaknya tidak tahu menahu terkait hal tersebut. Hal ini dikarenakan seluruh proses pembangunan dilakukan langsung oleh pihak kementerian terkait.

"Wah nek anggarane saya enggak tahu lho. Pembangunannya kan yang namakan langsung Kementerian PU karo BGN. Belum tahu saya," tambah Luhur.

Baca juga: Soal Penutupan SPPG Eks Pasar Lanang Ponorogo, BGN Dateline 3 Bulan Untuk Pindah Lokasi

Selain rincian anggaran, pihak Pemkab Ponorogo juga masih menunggu kepastian mengenai siapa yang akan mengelola SPPG tersebut setelah bangunan fisik selesai dikerjakan. Belum ada kejelasan apakah operasionalnya akan diserahkan kepada yayasan atau mitra tertentu.

"Nanti pengelolanya siapa, apakah nanti ada mitra, ada yayasan, lagi nggak ngerti aku," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru