BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Serahkan Santunan Kematian Rp84 Juta Saat Safari Ramadan

realita.co
Penyerahan santunan kematian kepada ahli waris dua peserta BPJS Ketenagakerjaan saat Safari Ramadan Pemkab Bojonegoro di Kecamatan Margomulyo.

BOJONEGORO (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro kembali menyerahkan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) sejumlah Rp 84 juta saat Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro di Kecamatan Margomulyo. Santunan itu untuk ahli waris dua peserta BPJS Ketenagakerjaan yang belum lama meninggal dunia.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Denny Herliyantono, menyampaikan, santunan JKM tersebut diberikan kepada ahli waris Soenarto dan Natur, Perangkat RT/RW Desa Meduri, Kecamatan Margomulyo. ‘’Masing-masing menerima santunan JKM sebesar Rp 42 juta,” jelas Denny.

Baca juga: BAZNAS Magetan Lindungi 180 Marbot Dengan Program BPJS Ketenagakerjaan

Denny menerangkan, tercovernya para pekerja baik formal maupun informal dalam BPJS Ketenagakerjaan bisa membuat lebih nyaman dan merasa aman saat bekerja.

Disampaikan, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan 5 program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

Baca juga: Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Demi Kepastian Perlindungan Pekerja di Sidoarjo

Dia lalu menjelaskan manfaat dua di antara lima program tersebut, yakni JKK dan JKM. Manfaat JKK, jelas dia, yakni pengobatan dan perawatan gratis hingga sembuh bila peserta mengalami kecelakaan kerja. Sedangkan manfaat JKM, sebagaimana yang baru diserahkan, yakni santunan sebesar Rp42 bila peserta meninggal dunia.

"Para pekerja bisa merasa lebih aman dan nyaman saat bekerja jika terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Ini wujud nyata pemerintah hadir memberi perlindungan sosial bagi tenaga kerja,’’ tutur Denny. gan

Baca juga: Perluasan Cakupan Kepesertaan BPU BPJS Ketenagakerjaan Melalui Perisai

 

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru