Keluarga Korban Gondola Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp272 Juta + Beasiswa 2 Anak

realita.co
Wali Kota Surabaya serahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp272 Juta kepada keluarga korban Gondola di Kenjeran, Selasa (10/3/2026).

SURABAYA (Realita) - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo, Selasa (10/3/2026) kemarin menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal kepada keluarga almarhum Edy Suratno di kediamannya, di Jalan Tambak Wedi Baru 7/16 Kenjeran, Surabaya.

Edy Suratno adalah pekerja yang meninggal dunia akibat insiden saat membersihkan kaca gedung dengan menggunakan gondola pada Senin (2/3/2026). 

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Serahkan JKK Meninggal Rp272 Juta dan Beasiswa Rp158 Juta

Kejadiannya, Edy Suratno mengerjakan pekerjaan itu bersama rekannya bernama Ribut Budiyanto. Di tengah mengerjakan itu, hujan deras dan angin kencang menyebabkan gondola di ketinggian gedung terombang-ambing hingga mengakibatkan Edy Suratno meninggal dunia, dan Ribut Budiyanto mengalami luka-luka.

Mendengar kabar itu, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa kepada keluarga korban. Kemudian, Cak Eri juga memberikan dukungan moral kepada keluarga almarhum di kediamannya.

“Hari ini kami memberikan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Yang pertama santunan karena almarhum meninggal dunia saat bekerja, dan yang kedua beasiswa untuk putra pertama dan kedua, karena dalam program BPJS ini juga ada beasiswa hingga jenjang kuliah,” kata Cak Eri.

Dia menyampaikan, santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada istri korban, Eka Andriyani, sebesar Rp272 juta. Selain itu, kedua anak korban juga mendapatkan beasiswa pendidikan senilai Rp158 juta yang diberikan dalam bentuk tabungan pendidikan.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Surabaya juga akan memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum, khususnya bagi anak-anak korban. 

“Kami akan melakukan pendampingan terhadap keluarga, khususnya untuk putra almarhum yang nantinya akan didampingi oleh teman-teman dari DP3APPKB dan Dinas Sosial, sehingga bisa mendapatkan pendidikan yang layak, lebih fokus belajar, dan kelak bisa menjadi kebanggaan keluarganya,” ujar Eri.

Eri mengingatkan pada masyarakat Surabaya agar selalu berhati-hati saat bekerja, terutama dalam kondisi cuaca ekstrem seperti yang terjadi belakangan ini. Ia mengimbau para pekerja untuk selalu menggunakan alat keselamatan kerja atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai standar.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Madiun Gelar Sharing Session Bersama Agen Perisai

“Sebenarnya almarhum sudah menggunakan K3. Namun karena angin sangat kencang, gondola yang digunakan menjadi tidak stabil. Karena itu saya mengingatkan kepada seluruh warga Surabaya, dalam kondisi cuaca seperti ini, ketika bekerja terutama dalam proyek, harus benar-benar memperhatikan penggunaan K3,” pesannya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo mengatakan, santunan yang diberikan kepada keluarga korban terdiri dari santunan tunai dan beasiswa pendidikan bagi anak-anak korban.

“Selain santunan yang dapat langsung digunakan untuk kebutuhan ekonomi keluarga, ada juga beasiswa yang diberikan secara bertahap. Hal ini agar pendidikan anak tetap terjamin hingga selesai,” jelasnya.

Berkaca dari kejadian tersebut, Hadi mengimbau para pemberi kerja di Surabaya yang belum mendaftarkan pekerjanya ke program BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendaftarkannya. "Hal ini penting untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Hadi.

“Risiko kerja tidak pernah bisa diprediksi kapan terjadi. Seperti kejadian kemarin, tiba-tiba hujan dan angin kencang sehingga terjadi kecelakaan kerja. Karena itu kami mengajak seluruh pemberi kerja agar segera mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Madiun Employee Volunteering di Yayasan Yatim Piatu

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, Teldi Rusnal, menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi para pekerja, khususnya mereka yang memiliki risiko kerja tinggi seperti pekerjaan di ketinggian. Menurutnya, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kerja yang tidak terduga.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa risiko kerja dapat terjadi kapan saja. Karena itu kami mengimbau kepada seluruh pemberi kerja agar memastikan para pekerjanya telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ketika terjadi risiko kerja, pekerja maupun keluarganya tetap mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial yang memadai,” ujar Teldi.

Teldi menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta para pemberi kerja untuk memperluas cakupan kepesertaan pekerja.
“Harapan kami seluruh pekerja dapat bekerja dengan rasa aman karena memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan begitu, ketika terjadi risiko kerja, keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki jaminan keberlanjutan ekonomi dan pendidikan,” pungkasnya. gan

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru