Kasus Dugaan Korupsi Apartemen Puncak CBD, Kejari Surabaya Mintai Keterangan WIKA

Reporter : Redaksi
Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana

SURABAYA (Realita)— Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Apartemen Puncak CBD Wiyung. Salah satu pihak yang dimintai klarifikasi adalah PT Wijaya Karya (WIKA) Gedung selaku kontraktor pelaksana proyek. Selain itu, penyelidik juga meminta keterangan dari manajemen Grup Puncak sebagai pengembang apartemen tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, membenarkan adanya permintaan keterangan kepada kedua pihak tersebut. Menurut dia, langkah itu merupakan bagian dari proses pendalaman pada tahap penyelidikan.
“Sejauh ini sudah ada permintaan keterangan dari pihak WIKA dan Grup Puncak,” kata Putu, Rabu, 11 Maret 2026.

Baca juga: Selebgram Surabaya Dituntut 2 Tahun Penjara karena Promosikan Situs Judi Online

Namun Putu belum merinci materi klarifikasi yang dimintakan penyelidik kepada para pihak tersebut. Ia juga belum menjelaskan kemungkinan adanya pemanggilan pihak lain dalam perkara tersebut.

Menurut Putu, penyelidik masih mengumpulkan dan menelaah sejumlah data serta informasi terkait proyek pembangunan apartemen itu. “Masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.

Baca juga: Sugianto Direktur CV SGE Diadili, Jaksa Sebut Proyek KKP yang Tuntas pada 2021 Dipakai Menarik Investasi Rp440 Juta

Ia menambahkan, Kejari Surabaya akan menyampaikan perkembangan perkara tersebut apabila proses penyelidikan telah menemukan fakta baru.

Sebelumnya, Kejari Surabaya menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Apartemen Puncak CBD Wiyung yang dikerjakan PT WIKA Gedung. Hingga kini, penanganan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

Baca juga: Wahyu Budi, Billing Manager Fastlab, Didakwa Gelapkan Rp145,9 Juta Dana Vaksin untuk Judi Online

Proyek Apartemen Puncak CBD Wiyung sebelumnya sempat menjadi sorotan publik. Sejumlah persoalan muncul, mulai dari keluhan konsumen terkait serah terima unit, ketidakjelasan kelanjutan pembangunan, hingga pengelolaan apartemen. Berbagai persoalan itu sempat diberitakan sejumlah media.yudhi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru