SIDOARJO (Realita)— Kasus dugaan penggelapan 25 mobil rental di Sidoarjo yang diduga melibatkan pemilik usaha rental Baby Brie, Muhammad Stefani Al Archam, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Laporan pertama dibuat pada 2025, namun sudah lebih dari satu tahun berlalu tanpa penetapan tersangka.
Korban pertama, Ferry Chandra, mengaku terus menunggu kepastian proses penyidikan di Polres Sidoarjo. “Kasus saya ini mandek. Sudah satu tahun lebih tidak ada perkembangan,” ujar Ferry, Sabtu (28/3/2026).
Ferry menyebut terdapat 25 mobil yang hilang dengan jumlah pelapor mencapai tujuh orang. Ia melaporkan Stefani setelah satu unit Mitsubishi Xpander miliknya tidak dikembalikan sejak September 2024.
“Yang hilang ada 25 mobil. Pelapornya ada tujuh orang. Saya pelapor pertama,” kata Ferry.
Ia menambahkan, penyidik Polres Sidoarjo telah melayangkan tiga kali surat panggilan kepada Stefani, namun seluruhnya tidak dipenuhi.
“Katanya surat panggilan ketiga sudah ada, tapi saya tidak pernah menerima salinannya. Dia juga tidak pernah hadir,” ujarnya.
Ferry juga mengaku sudah berulang kali menanyakan perkembangan kasus, namun tidak memperoleh penjelasan yang jelas.
Menurut Ferry, mobilnya dipinjam oleh seseorang bernama Ivani dengan dalih operasional usaha rental—praktik umum antar pelaku usaha sewa kendaraan. Namun, mobil tersebut justru ikut hilang.
“Biasanya sesama rental saling pinjam mobil. Tapi ternyata mobil saya ikut hilang,” ucap Ferry.
Baca juga: Agenda Sidang Pembelaan Terdakwa AH di PN Timur, PH Korban: Jangan Giring Opini!
Kuasa hukum Ferry, Teguh Suharto Utomo, didampingi Anthony Benjamin dan Bertrand Elyo dari TSR Law Firm, menyebut banyak unit mobil yang hilang memiliki pola serupa: GPS sengaja diputus dan kendaraan diduga digadaikan atau dijual putus.
“GPS diputus, itu sudah menunjukkan niat jahat. Banyak unit yang hilang jejak,” ujar Teguh.
Beberapa mobil investor juga turut hilang. Satu unit Daihatsu Xenia sempat ditemukan di wilayah Pasuruan.
Ferry mengaku mengalami kerugian sekitar Rp250 juta karena mobil yang hilang masih berstatus kredit. “Mobil masih leasing dan saya tetap harus bayar cicilan,” katanya.
Teguh meminta Polres Sidoarjo memberi perhatian khusus mengingat banyaknya korban yang dirugikan. “Kasus ini sudah viral, korbannya banyak. Kami meminta penyidik segera menangkap terlapor agar jaringan penadah mobil bisa terbongkar,” ujarnya.
Baca juga: Polisi Beberkan Pola Aksi Sindikat Pencuri Emas Lintas Negara
Ia menegaskan bahwa pengejaran terlapor penting dilakukan untuk menelusuri aliran mobil yang sudah dialihkan. “Walaupun mobil mungkin tidak kembali, setidaknya pelakunya diproses hukum.”pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing yang dikonfirmasi melalui WhatsApp belum memberikan penjelasan terkait perkembangan penyidikan, alasan belum adanya tersangka, maupun progres pemanggilan terhadap Muhammad Stefani Al Archam.yudhi
Editor : Redaksi