Indonesia Mulai Jadi Basis Sindikat Scamming Internasional

SURABAYA (Realita)– Kepolisian mengungkap indikasi Indonesia mulai digunakan sebagai basis operasi sindikat penipuan daring atau scamming internasional yang melibatkan warga negara asing (WNA). Temuan itu mencuat setelah pengungkapan jaringan scamming di sejumlah daerah, termasuk Surabaya, Bali, Batam, dan Bogor.

Kepala Bagian Kejahatan Transnasional dan Internasional (Kabag Jatranin/Jatinter) Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Kombes Ricky Purnama mengatakan, kasus tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena melibatkan jaringan lintas negara.

“Penangkapan diawali bulan lalu di Bogor oleh Imigrasi. Kemudian kasus di Bali yang masih berproses, lalu Surabaya, dan dua hari lalu kasus serupa di Batam,” kata Ricky saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (8/5/2026).

Menurut Ricky, pola kejahatan yang terungkap menunjukkan adanya jaringan sindikat internasional yang menjadikan Indonesia sebagai tempat operasi. Para pelaku sebagian besar merupakan WNA dengan berbagai kewarganegaraan.

“Di Surabaya melibatkan warga negara China, Taiwan, dan Jepang. Di Bali juga ada warga negara Kenya dan Malaysia,” ujarnya.

Polri menduga para pelaku menjalankan aksi penipuan secara profesional dengan menyasar korban warga negara asing yang berada di luar Indonesia. Sejauh ini, polisi belum menemukan korban dari warga negara Indonesia.

“Ini mengindikasikan jaringan kejahatan internasional bekerja sangat profesional. Mereka beroperasi di negara kita, tetapi menarget warga negara asing,” kata Ricky.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sebagian pelaku diketahui tinggal di Indonesia dengan status overstay dan diduga telah menetap lebih dari dua tahun.

Polri kini berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, konsulat negara terkait, serta aparat penegak hukum internasional untuk mengembangkan penyelidikan.

“Ini berhasil dikonsolidasikan melalui kerja sama dengan Imigrasi, Konsulat Jenderal Jepang, dan mitra aparat penegak hukum internasional lainnya,” ujar Ricky.

Dalam kasus di Surabaya, Polrestabes Surabaya menetapkan 44 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas 30 warga negara China, tujuh warga negara Taiwan, empat warga negara Jepang, dan tiga warga negara Indonesia.

Para tersangka ditangkap di sejumlah lokasi, di antaranya di Jalan Dharmahusada Permai VII, Jalan Embong Kenongo, Jalan Raya Darmo Permai I Surabaya, serta satu lokasi di Surakarta, Jawa Tengah.

Polisi menyebut para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari pengawas, pengendali operasi, operator penipuan telepon, hingga sopir dan penjaga rumah yang dijadikan markas operasi sindikat.yudhi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Maigus Nasir Tinjau UAM MDT dan TPQ

PADANG, Realita.co - Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, memantau langsung pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah (UAM) Tahun Ajaran 2025/2026 bagi santri Madrasah …

Sampurno Nahkodai PAMDI Kota Batu

BATU (Realita)- Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) DPC Kota Batu resmi melantik jajaran pengurus masa bakti 2026–2031 di Graha Pancasila Balai K …