BATU (Realita)- Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) DPC Kota Batu resmi melantik jajaran pengurus masa bakti 2026–2031 di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Minggu (10/5/2026). Pelantikan dipimpin langsung Ketua DPP PAMDI Jawa Timur, Dra. Hj. Puri Rahayu, S.Pd., M.H., ditandai dengan penyerahan pataka kepada Ketua PAMDI DPC Kota Batu terpilih, Sampurno.
Kegiatan tersebut dihadiri Plt Wali Kota Batu Heli Suyanto, Ketua DPRD Kota Batu, perwakilan Dinas Pariwisata, penasihat PAMDI, serta pengurus dan anggota PAMDI se-Kota Batu.
Dalam sambutannya, Sampurno menyampaikan bahwa pelantikan ini menjadi langkah awal penguatan organisasi PAMDI di daerah sebagai bagian dari struktur organisasi yang terbentuk mulai tingkat pusat hingga kabupaten/kota.
Ia menegaskan, kepengurusan baru membawa visi menjaga eksistensi musik dangdut sebagai budaya asli Indonesia yang telah mendapat pengakuan dunia.
“Dangdut adalah musik asli Indonesia yang sudah diakui UNESCO. Karena itu, kami ingin menjaga budaya dan marwah musik dangdut agar tetap beretika, berakhlak, dan berkualitas,” ujar Sampurno.
Menurutnya, kehadiran PAMDI Kota Batu juga menjadi wadah pembinaan sekaligus perlindungan bagi para pelaku seni dangdut, khususnya generasi muda berbakat di Kota Batu.
PAMDI, lanjutnya, akan berupaya mencegah penyalahgunaan karya musik dangdut, termasuk perubahan syair dan lirik yang dinilai tidak sesuai dengan nilai budaya dan etika.
Selain fokus pada pembinaan artis dangdut, PAMDI Kota Batu juga berkomitmen menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung program sosial kemasyarakatan, termasuk upaya pencegahan kenakalan remaja melalui kegiatan seni dan budaya.
“Dengan adanya PAMDI, kami ingin meningkatkan kualitas, kuantitas, dan marwah musik dangdut itu sendiri,” tegasnya.ton
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-48722-sampurno-nahkodai-pamdi-kota-batu