MADIUN (Realita) - Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Pendopo Ronggo Jumeno, Caruban, Selasa (31/3/2026). Forum strategis ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang lebih terencana, terukur, dan berkelanjutan.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, dalam sambutannya menekankan bahwa ketepatan dan kecermatan perencanaan menjadi kunci utama dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah ke depan. Ia berharap penyusunan RKPD Tahun 2027 tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Baca juga: Dorong Kemandirian, Pemkab Ponorogo Umumkan 12 Desa Hebat Peraih Kategori Purwa 2025
“Melalui Musrenbang ini, saya berharap penyusunan RKPD tahun 2027 dilakukan secara lebih cermat, tepat sasaran, dan mampu menjawab berbagai permasalahan serta tantangan yang dihadapi Kabupaten Madiun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati juga menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas serta keberlanjutan pembangunan daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh elemen, baik pemerintah, legislatif, maupun masyarakat.
“Diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga kondusivitas daerah. Kebersamaan adalah fondasi utama. Dengan semangat gotong royong, kita optimistis mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang ada,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi (Bapperida) Kabupaten Madiun, Sodiq Heru Purnomo, menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan krusial dalam memastikan kualitas dokumen RKPD sesuai dengan amanah regulasi dan kebutuhan pembangunan.
Ia juga menyampaikan bahwa proses perencanaan pembangunan tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui tahapan sistematis dan partisipatif. Salah satunya adalah melalui forum konsultasi publik yang telah dilaksanakan sebelumnya untuk menyerap aspirasi masyarakat secara luas.
“Pada 9 Februari lalu, kami telah melaksanakan forum konsultasi publik sebagai wadah untuk menampung aspirasi dari seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Madiun. Hal ini menjadi dasar penting dalam penyusunan RKPD,” jelasnya.
Menurutnya, seluruh usulan yang masuk, baik dari masyarakat maupun dari legislatif, lanjutnya, telah dihimpun dan akan dipaparkan dalam forum Musrenbang ini sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan daerah.
Baca juga: Bupati Lamongan Paparkan 29 Indikator Sasaran RPJMD
“Berbagai usulan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bapperida juga menegaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Madiun Tahun 2027 tetap mengacu pada dokumen perencanaan jangka menengah daerah, yakni RPJMD Kabupaten Madiun Tahun 2025–2029.
Tema pembangunan difokuskan pada penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) guna mendorong transformasi ekonomi, peningkatan investasi, serta perbaikan tata kelola pemerintahan.
Selain itu, perencanaan daerah juga diselaraskan dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.
Hal ini dilakukan agar program pembangunan di daerah memiliki kesinambungan dengan agenda pembangunan yang lebih luas.
Baca juga: Wali Kota Batu Meminta Musrenbang Jangan Sekedar Normatif Saja
“Kami memastikan bahwa perencanaan daerah selaras dengan RPJMN yang dijabarkan melalui Asta Cita, serta sejalan dengan RPJMD Provinsi Jawa Timur. Integrasi kebijakan ini sangat penting agar pembangunan berjalan efektif dan sinkron,” terangnya.
Sebagai upaya memperkuat sistem perencanaan yang lebih terarah dan terukur, Bapperida juga telah menyusun “kamus usulan”. Inovasi ini bertujuan untuk mengklasifikasikan dan memetakan setiap aspirasi masyarakat agar sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
“Kamus usulan ini telah kami susun sejak akhir tahun 2025 dan telah disosialisasikan kepada masyarakat serta legislatif. Dengan demikian, setiap usulan yang masuk menjadi lebih sistematis, terukur, dan mudah diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan,” pungkasnya.
Melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD 2027 ini, Pemerintah Kabupaten Madiun berharap dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih berkualitas, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus mampu mendorong pertumbuhan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing.yw
Editor : Redaksi