Tarik Ulur Ganti Rugi Hambat Pembangunan Alun-Alun Kediri, Pemkot Minta Komitmen Kontraktor

realita.co
Pembangunan Alun-Alun Kota Kediri hingga kini masih belum dapat direalisasikan. Foto: Foto: Tania

KEDIRI (Realita) - Pembangunan Alun-Alun Kota Kediri hingga kini masih belum dapat direalisasikan. Proyek tersebut bahkan tercatat telah mangkrak sejak 2023. Salah satu penyebab utamanya adalah belum tercapainya kesepakatan terkait nilai ganti rugi antara pemerintah kota dan pihak kontraktor.

Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kediri, M. Ferry Djatmiko, mengatakan pembangunan alun-alun merupakan harapan besar masyarakat. Ia yang mengaku tumbuh dan besar di kawasan tersebut berharap proyek ini bisa segera terlaksana.

Baca juga: Blokade Dibuka, TPA Klotok Kembali Beroperasi, Kompensasi Masih Dikaji

“Kami ingin pembangunan Alun-Alun ini segera bisa dilaksanakan. Ini menjadi impian bagi seluruh warga Kota Kediri,” ujarnya.

Menurut Ferry, berbagai tahapan sebenarnya telah dilalui, mulai dari proses administrasi hingga penyelesaian di Mahkamah Agung. Selain itu, audit juga telah dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta melibatkan tim ahli dari UPN Veteran.

Namun demikian, hingga saat ini masih terdapat perbedaan nilai ganti rugi. Berdasarkan hasil review BPKP dan tim ahli, nilai yang ditetapkan sekitar Rp6,6 miliar. Sementara itu, pihak kontraktor mengajukan nilai hingga Rp16,2 miliar.

“Perbedaan ini yang menjadi kendala. Kami berharap ada komitmen dari semua pihak untuk menaati hasil putusan yang sudah ada,” tegasnya.

Ferry menambahkan, pemerintah kota terus melakukan komunikasi dengan pihak terkait agar proses administrasi dapat segera diselesaikan. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap putusan Mahkamah Agung sebagai dasar penyelesaian persoalan ini.

Baca juga: Kenaikan Harga Plastik Mulai Terasa di Kediri, Disperdagin Masih Pantau

“Kuncinya ada pada komitmen. Jika semua pihak bisa berkomitmen, maka pembangunan bisa segera dimulai,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DPUPR Kota Kediri, Endang Kartika Sari, menegaskan bahwa pihaknya tetap mengacu pada hasil audit dan putusan yang telah ditetapkan. Menurutnya, penggunaan anggaran negara harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kerugian negara.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil audit BPKP, bangunan dua lantai pada proyek sebelumnya dinyatakan mengalami total loss sehingga harus dibangun ulang. Sedangkan bagian landscape seperti taman dan utilitas masih dapat dimanfaatkan.

“Nilai Rp6,6 miliar itu merupakan hasil penilaian aset yang masih bisa digunakan. Itu juga sudah masuk dalam total anggaran pembangunan sekitar Rp20 miliar,” jelasnya.

Baca juga: Akses TPA Klotok Ditutup, Sampah Menumpuk, Kota Kediri Maksimalkan TPS 3R dan Bank Sampah

Endang menambahkan, jika mengacu pada permintaan kontraktor yang mencapai Rp16,2 miliar, maka secara perhitungan tidak memungkinkan proyek dapat dilanjutkan dengan sisa anggaran yang ada.

Meski demikian, Pemkot Kediri tetap optimistis solusi akan segera ditemukan. Pemerintah menargetkan pembangunan Alun-Alun dapat dimulai pada tahun 2026, mengingat anggaran telah disiapkan.nia

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru