JEMBER (Realita) – Bupati Jember Muhammad Fawait memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, pada tahun 2027.
Kepastian ini disampaikan menyusul maraknya isu di media sosial yang memicu keresahan di kalangan tenaga PPPK, khususnya terkait keberlanjutan status kerja mereka di masa mendatang.
Baca juga: Digitalisasi Pembayaran Sukses Dorong PAD Jember Tanpa Naikkan Pajak
Gus Fawait menegaskan, informasi yang beredar tersebut tidak perlu disikapi secara berlebihan. Ia meminta para PPPK di Jember tetap tenang dan tidak mudah percaya pada kabar yang belum jelas kebenarannya.
Pemerintah Kabupaten Jember, kata dia, memiliki komitmen kuat untuk melindungi tenaga PPPK selama mereka menunjukkan kinerja yang baik.
“Tidak perlu gaduh. Saya pastikan di Jember tidak ada pemberhentian PPPK maupun PPPK paruh waktu pada 2027,” ujarnya, Rabu (08/04/2026).
Menurutnya, evaluasi kinerja akan tetap menjadi dasar utama dalam pengambilan kebijakan kepegawaian. Ia menekankan bahwa standar penilaian tidak hanya berlaku bagi PPPK maupun PPPK paruh waktu, tetapi juga bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Dengan demikian, seluruh aparatur dituntut untuk menjaga profesionalitas dan kualitas kerja.
Baca juga: Urai Kemacetan, Pemkab Jember Sepakati Relaksasi Jam Operasional Armada Imasco
“Selama kinerjanya bagus, santai dan tenang saja. Tapi kalau kinerjanya tidak bagus, bukan hanya PPPK dan PPPK paruh waktu, PNS pun akan kami tindak tegas,” tegas Fawait.
Lebih lanjut, Fawait juga menyinggung kondisi di sejumlah daerah lain yang tidak mengakomodasi seluruh usulan pengangkatan PPPK. Ia memastikan kebijakan tersebut tidak terjadi di Jember. Bahkan, Pemkab Jember disebut telah mengakomodasi seluruh usulan PPPK paruh waktu yang diajukan.
“Jember sudah membuktikan, semua usulan PPPK paruh waktu kami angkat dan kami terima. Bahkan jumlahnya menjadi salah satu yang terbanyak secara nasional,” katanya.
Baca juga: Investasi Jember Melonjak 70 Persen, Strategi Pemkab Perkuat Fondasi Ekonomi Daerahp
Terkait kemampuan anggaran, Fawait memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember dalam kondisi cukup untuk mendukung keberlanjutan program PPPK hingga 2027. Ia menegaskan, tidak ada alasan bagi tenaga PPPK untuk khawatir selama aturan dan kinerja tetap dijaga.
“Tidak usah khawatir soal anggaran, insyaallah cukup. Yang penting kinerjanya dijaga,” pungkas Gus Fawait.rdy
Editor : Redaksi