Kota Bekasi Masuk Nomor 2 Indeks Pertumbuhan Manusia Kualitas Terbaik, Kadinsos: Wujud Nyata Pemerintah Hadir

realita.co
Kadinsos Kota Bekasi, Robert TP Siagian/dok.Instagram Dinsos.

BEKASI (Realita)- Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2025 mencapai 84,43 point dari sebelumnya 83,55 point di tahun 2024. Capaian tersebut menjadi Kota Bekasi menjadi kota nomor dua yang indeks pertumbuhan manusia dengan kualitas terbaik di Jawa Barat.

"Berdasarkan data dari BPS, kuota PBI JK Desember 2025 sebesar 525.655 jiwa dan PBI JK non aktif Februari 2026 117.322 jiwa, kemudian Pemkot Bekasi mengusulkan di Januari 2026, 109.838 jiwa, kemudian PBI JK aktif pada April 2026 sebanyak 474.754 jiwa," terang Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert TP Siagian kepada Realita.co, Sabtu (9/5/2026).

Baca juga: H-5 Lebaran 2026, Kapolres Metro Bekasi Kota Pantau Pemudik Yang Melintas di Jalan Ahmad Yani 

 

Robert juga menjelaskan, secara rinci Pemerintah Kota Bekasi sudah melakukan ground check sebanyak 2550 jiwa, beriringan dengan mendukung program Presiden yakni menyasar kepada masyarakat miskin yang layak mendapat perhatian serius dari pemerintah," tambahnya.

 

Kemudian, mantan Kepala Diskominfotandi ini juga membeberkan, Dinas Sosial Kota Bekasi sudah melakukan dalam dua tahap, tahap I sebanyak 1845 KK dan II sebanyak 61.422 KK berati total 117.855 jiwa yang benar-benar berhak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah jakni PBI JK.

Baca juga: Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Polres Metro Depok, 5 Ton Beras Ludes Tiap Hari

 

"Hal ini tentunya mungkin masih terus bertambah, jadi angka ini sifatnya fluktuatif setiap bulannya mungkin bisa naik dan turun, jadi validasi data dari kami tetap berjalan, agar tepat sasaran," ungkapnya.

 

Baca juga: Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota Sosialisasikan Zero Over Dimension dan Over Loading

Robert juga menghimbau kepada masyarakat agar berperan aktif dalam mendukung program pemerintah, seperti halnya, jika merasa masuk desil 6-10 lebih baik ikut program JKN mandiri, dan begitu pula bagi masyarakat yang kurang mampu dan masuk kategori desil 1-4, terlebih mengalami penurunan skala ekonomi pendapatan agar berperan aktif merubah desil dan status pekerjaannya di dinas kependudukan," jelasnya.

 

"Ini bentuk nyata Dinas Sosial sebagai kepanjangan tangan pemerintah untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar berhak, jadi kita akan terus memvalidasi data warga agar tepat sasaran dan tidak ada lagi data tumpang tindih, ataupun itu," tutupnya.(Ang)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru