SURABAYA (Realita)- Bidang Humas Polda Jawa Timur menyoroti ancaman penyebaran hoaks dan narasi negatif di era digital dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidhumas Polda Jatim Tahun 2026 yang digelar di Surabaya, Kamis (21/5/2026).
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) membuat arus informasi bergerak semakin cepat, termasuk penyebaran informasi palsu melalui media sosial.
Baca juga: Juara Piala Kapolda Jatim 2026, Tim E-Sport Polres Batu Wakili Jatim di Kapolri Cup
“Informasi palsu, hoaks, dan narasi negatif sekarang bisa menyebar dalam hitungan menit dan berpotensi memengaruhi situasi kamtibmas,” ujar Kombes Abast.
Ia menegaskan, kondisi tersebut menuntut fungsi Humas Polri tidak hanya sebatas menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Baca juga: AKBP Imam Mukti, Perwira Sains di Balik Penguatan Scientific Crime Investigation Polda Jatim
Menurutnya, Humas Polri harus mampu menjadi sumber informasi yang akurat dan terpercaya dalam meluruskan berbagai bentuk disinformasi di ruang digital.
“Humas harus berdiri sebagai sumber informasi kebenaran tunggal yang meluruskan disinformasi secara cepat melalui data dan fakta hukum yang valid,” katanya.
Selain memperkuat komunikasi digital, Polda Jatim juga mendorong sinergi dengan media massa sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas informasi publik dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. (Ton)
Editor : Redaksi