Pemkab Jember Minta Dua Dapur MBG Ditutup

realita.co

JEMBER (Realita) - Pemerintah Kabupaten Jember akhirnya mengambil sikap keras terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dua dapur MBG, yakni SPPG Al Mubarok Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2, resmi direkomendasikan untuk dihentikan operasionalnya setelah ditemukan sederet persoalan serius yang mengancam keselamatan penerima manfaat.

Langkah itu diambil usai Satgas MBG melakukan inspeksi lapangan dan menemukan dugaan pelanggaran standar keamanan pangan, pengelolaan dapur, hingga keselamatan kerja. Surat rekomendasi penghentian operasional dikirim langsung ke Badan Gizi Nasional atas arahan Bupati Jember, Gus Fawait.

Baca juga: Baru Dilantik, 734 Kepala Sekolah di Jember Diberi Waktu Enam Bulan untuk Tunjukkan Terobosan

Kasus paling menyita perhatian terjadi di SPPG Al Mubarok Kaliwates. Dapur MBG tersebut diduga menjadi sumber makanan yang menyebabkan sejumlah siswa PAUD dan TK mengalami keracunan. Fakta adanya korban membuat Pemkab Jember menyatakan tidak bisa lagi mentoleransi kelalaian dalam pelaksanaan program MBG.

“Faktanya ada korban. Keselamatan anak-anak tidak bisa ditawar,” tegas PJ Sekda Jember sekaligus Ketua Satgas MBG, Achmad Imam Fauzi, Sabtu, 23 Mei 2026.

Saat inspeksi dilakukan, Satgas menemukan kondisi dapur yang dinilai membahayakan. Salah satunya penempatan tabung gas di ruang tertutup yang berpotensi memicu ledakan maupun kebakaran. Temuan itu dinilai sebagai bentuk kelalaian serius dalam pengelolaan dapur program negara.

Baca juga: Langkah Pemkab Jember Bersihkan Data dan Turunkan Kemiskinan Layak Jadi Referensi Nasional

Sementara itu, SPPG Sumbersari 2 lebih dulu menjadi sorotan setelah insiden kebakaran yang diduga dipicu kebocoran gas di area oven pengering wadah makanan. Pemeriksaan lapangan menemukan adanya persoalan teknis pada instalasi dapur, ditambah lokasi bangunan yang berada di area rawan banjir di dekat saluran irigasi besar.

Tak hanya berdasarkan hasil inspeksi, Pemkab Jember juga mengaku menerima banyak aduan masyarakat melalui kanal “Wadul Guse”. Laporan warga disebut memperkuat dugaan lemahnya pengawasan dan buruknya standar operasional di dua dapur MBG tersebut.

Pemkab menegaskan Program MBG bukan proyek coba-coba. Program yang menyasar anak-anak itu disebut harus dijalankan dengan standar keamanan dan higienitas yang ketat, bukan sekadar mengejar distribusi makanan tanpa memperhatikan risiko.

Baca juga: Direksi Baru PDP Kahyangan Pilih Sertijab Sederhana, Tanpa Musik dan Jamuan Mewah

Rekomendasi penghentian operasional kini berada di tangan Badan Gizi Nasional. Namun langkah Pemkab Jember mengirim surat resmi penghentian menjadi sinyal keras bahwa kelalaian dalam program MBG tidak akan dibiarkan.

“Meskipun surat rekomendasi penutupan operasional telah dikirim, namun keputusan tetap berada di BGN” pungkasny.

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru