2027 Terancam Dirumahkan, Ribuan Guru Honorer Lurug DPRD dan Pemkab Ponorogo Minta Masuk Dapodik

Reporter : Redaksi
Ribuan guru honorer non Dapodik Ponorogo saat menggelar aksi di depan Gedung Pemkab Ponorogo. 

PONOROGO (Realita)– Gelombang keresahan melanda ratusan tenaga pendidik di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Sebanyak hampir 1.000 guru yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Non-Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menggelar aksi damai dengan melurug kantor DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Selasa (26/5/2026).

Aksi tersebut dipicu oleh kekhawatiran mendalam terkait regulasi penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika tidak segera masuk dalam sistem Dapodik, ribuan pengajar ini terancam kehilangan ruang pengabdian atau dirumahkan saat kebijakan penghapusan tenaga honorer diterapkan secara penuh oleh pemerintah pusat pada tahun 2027 mendatang.

Baca juga: Bukan Sekadar Markas Militer, Proyek Besar TNI di Pulung Ponorogo Ini Ternyata Bakal Dongkrak Ekonomi Warga

Ketua Forum Guru Honorer Non-Dapodik Kabupaten Ponorogo, Mahmud Danuri, menegaskan bahwa pergerakan ini murni merupakan aksi damai untuk menyuarakan aspirasi dan menuntut kejelasan nasib.

"Prinsipnya, aksi hari ini adalah aksi damai. Kami ingin menyuarakan aspirasi bahwa guru honorer non-Dapodik di Kabupaten Ponorogo itu ada dan nyata. Kami tidak berniat buruk kepada pemerintah daerah, tetapi kami semua meminta keberadaan kami diakui," ujarnya.

Mahmud mengungkapkan, benang kusut dari ketidakpastian nasib para guru ini sepenuhnya berada di tangan Pemkab Ponorogo. Tuntutan utama mereka sangat spesifik: mendesak pemerintah daerah membuka kembali akses penginputan Dapodik yang telah dikunci rapat oleh Pemkab sejak tahun 2020.

Status Dapodik merupakan syarat mutlak agar para guru honorer dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Tanpa masuk ke dalam sistem tersebut, peluang mereka untuk mengubah nasib menjadi ASN otomatis tertutup.

"Dapodik ditutup sejak 2020. Padahal di kabupaten lain, pada tahun 2024 pun opsi tersebut masih bisa diakses. Kalau tidak ada Dapodik, kami tidak bisa ikut P3K," keluhnya.

Berdasarkan data forum, rata-rata masa bakti para guru yang terkatung-katung ini sudah mencapai 6 tahun, bahkan beberapa di antaranya telah mendedikasikan diri sejak tahun 2016. Selama belum terdata di Dapodik, mereka sama sekali tidak tersentuh oleh program maupun anggaran kesejahteraan dari pemerintah pusat maupun daerah.

Untuk bertahan hidup, para guru ini hanya mengandalkan honor yang sangat minim dari pihak sekolah, yang bersumber dari infak komite atau dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca juga: Jelang Mutasi, 12 Pejabat Eselon II Ponorogo Dipanggil BKN Jatim

"Gaji rata-rata di Sekolah Dasar (SD) itu Rp250.000 per bulan. Sementara untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekitar Rp500.000, karena jumlah murid di SD kan lebih kecil," paparnya.

Merespons dalih Pemkab bahwa pembukaan Dapodik bakal membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Mahmud menyatakan para guru siap berkompromi.

 "Kami sebenarnya siap jika tidak ada insentif, atau insentifnya kecil agar tidak membebani. Itu kan kewenangan daerah untuk mengatur dapur daerah, sebenarnya bisa dilakukan," tuturnya.

Menanggapi tuntutan massa, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Sugiharto, menyatakan bahwa pihak eksekutif masih harus melakukan kajian mendalam. Pemkab mengaku berhati-hati agar tidak terjebak dalam masalah sistemik atau regulasi fiskal yang lebih ketat pasca-memasukkan ribuan guru honorer ke Dapodik.

Baca juga: Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejari Ponorogo, Ada Apa?

Saat ini, Pemkab Ponorogo tengah menghadapi tekanan dari pemerintah pusat terkait batasan belanja pegawai daerah, di mana alokasi belanja daerah maksimal wajib menyentuh angka 30 persen pada tahun 2027. Sementara saat ini, beban anggaran pegawai Ponorogo telah mencapai 37 persen.

"Tentunya kami harus mendalami dulu, apakah nanti ketika masuk Dapodik itu tidak ada hubungannya dengan beban P3K. Prinsipnya, kita tindak lanjuti apa yang diinginkan oleh teman-teman (guru honorer) dan semoga mereka bisa menerima," kata Agus.

Pihak Pemkab belum bisa memberikan jaminan atau kepastian apakah ribuan guru non-Dapodik ini dapat diakomodasi sebelum hasil kajian regulasi dan postur anggaran tersebut rampung.

"Ya, kita tunggu langkah (kajian) ini saja dulu," pungkas Agus. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru