BANDUNG (Realita)- Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi/Diskominfo Jawa Barat berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia/PWI Jabar menggelar Uji Kompetensi Wartawan/UKW angkatan 74, 75, dan 76. Sekitar 200 wartawan akan mengikuti kegiatan tersebut di dua lokasi, Bandung dan Majalengka, tanpa dipungut biaya.
Di Bandung, UKW dijadwalkan berlangsung di GOR PWI Jawa Barat, Jalan Wartawan II Nomor 23, Kota Bandung, pada 24-25 Juni 2026. Kuota peserta di Bandung sebanyak 100 orang.
Baca juga: Pasca Idul Fitri, PWI Pusat Kembali Lanjutkan Program UKW Gratis Se-Indonesia
Sementara di Majalengka, UKW akan digelar pada Juli 2026. Proses penjaringan peserta masih terbuka dengan kuota 100 orang.
Kepala Diskominfo Provinsi Jabar Adi Komar mengatakan kolaborasi dengan PWI sudah sering dilakukan, salah satunya dalam pelaksanaan UKW.
“Kolaborasi ini tentunya untuk semakin meningkatkan kapasitas wartawan yang bertugas di wilayah Jabar,” tegas Adi, Senin (22/6/2026).
Ia menambahkan wartawan merupakan mitra penting Pemprov Jabar. Peran wartawan dibutuhkan untuk menyosialisasikan kinerja dan program utama pemerintah provinsi agar diketahui masyarakat luas.
“Saya harap peserta mengikuti UKW dengan serius agar lolos ujian dan menjadi wartawan yang memiliki sertifikat resmi dari Dewan Pers,” tuturnya.
Syarat Peserta dan Tujuan UKW
UKW terbuka untuk semua wartawan aktif yang sudah bekerja minimal dua tahun sesuai Pasal 1 UU No.40 Tentang Pers. Peserta juga wajib masih bekerja pada perusahaan pers berbadan hukum sebagaimana diatur Pasal 9 ayat 2 UU No.40 Tentang Pers dan masih aktif melakukan tugas jurnalistik.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jawa Barat Ahmad Syukri menyebut UKW merupakan program strategis untuk meningkatkan kompetensi anggota sekaligus menjaga kualitas karya jurnalistik.
Baca juga: UKW Hari ke-2 Dihadiri Wakapolres Kotabaru sebagai Narasumber
Menurutnya, UKW bertujuan mengukur profesionalisme wartawan, meningkatkan kualitas produk jurnalistik, serta memperkuat penerapan Kode Etik Jurnalistik dalam praktik kerja sehari-hari.
“Tujuan utama UKW adalah menjaga kepercayaan publik serta meyakinkan masyarakat dan narasumber bahwa informasi yang disampaikan wartawan valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ari, sapaan akrab Ahmad Syukri.
Jadi Tolok Ukur Karier dan Perlindungan Hukum
Ari menjelaskan UKW juga menjadi instrumen evaluasi karier bagi wartawan dan perusahaan media. Hasil UKW dapat menjadi tolok ukur perusahaan media dalam menilai kompetensi wartawan, termasuk untuk proses promosi jabatan hingga posisi pemimpin redaksi.
Baca juga: PWI Kotabaru Gelar UKW Angkatan Pertama di Bumi Saijaan
Selain itu, UKW berfungsi sebagai standar profesi untuk melindungi wartawan dari penyalahgunaan wewenang serta meminimalkan pelanggaran kode etik.
“UKW juga memberikan perlindungan hukum karena memastikan wartawan memiliki pemahaman dasar mengenai aspek hukum dan etika saat menjalankan tugas peliputan di lapangan,” tambahnya.
Diskominfo Jabar dan PWI Jabar berharap UKW angkatan 74-76 ini melahirkan wartawan yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjaga marwah profesi jurnalistik di Jawa Barat.(Lis)
Editor : Redaksi