KOTABARU (Realita)- Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan pertama PWI Kotabaru atau angkatan XXI PWI Kalimantan Selatan di hari ke-2 dihadiri oleh Wakapolres Kotabaru Kompol Agus Rusdi.S sebagai narasumber.
Dalam sambutannya Wakapolres menyampaikan permohonan maaf dari Kopolres Kotabaru AKP. Dr. Tri Suhartanto karena tidak bisa berhadir, dalam kesempatan ini juga Wakapolres menyampaikan bahwa Polres Kotabaru sudah menjalani kerjasama yang baik denga PWI Kotabaru sejak lama, dan disetiap kegiatan di Polres Kotabaru PWI Kotabaru selalu dilibatkan.
Baca Juga: Buka UKW PWI Malang Raya 54-55, Sekda Kota Malang Ingatkan Kualitas hingga Both Side
Wakapolres juga menyampaikan bahwa wartawan adalah profesi yang sangat mulia, sebagai pemberi informasi kepada masyarakat tentang keadaan yang terjadi didaerah kita pada khususnya dan juga dunia pada umumnya.
Baca Juga: Ketua PWI Jatim: Dewan Pers Perlu Mengukur Perilaku Jurnalis
Menurut wakapolres wartawan juga bagian dari penegak hukum selain Polisi, Jaksa dan hakim.
Baca Juga: Ketua Dewan Pers Beri Pesan pada 54 Wartawan Peserta UKW di Kediri
"Bagi saya penegak hukum itu terdiri dari wartawan, polisi, jaksa dan hakim" ujarnya.hai
Editor : Redaksi