JEMBER (Realita) - Kejahatan digital di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Hanya dalam kurun waktu sejak Indonesia Anti Scam Center (IASC) berdiri pada November 2024, total kerugian masyarakat akibat berbagai modus penipuan telah menembus angka triliunan rupiah.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, Aris Budiman, mengungkapkan bahwa pelaku kejahatan siber terus mengembangkan cara baru untuk menjebak korban. Mulai dari belanja online di luar platform resmi, panggilan telepon palsu, investasi bodong, hingga penipuan asmara yang menyasar emosi korbannya.
Baca juga: Pinjol dan Judol Sudah Seperti Krisis Nasional, OJK Ajak Daerah Diminta Tak Tinggal Diam
Salah satu modus yang paling banyak memakan korban adalah penipuan transaksi belanja online di luar marketplace resmi. Tercatat sekitar 77 ribu laporan masuk dengan total kerugian mencapai Rp1,3 triliun. Jika dirata-rata, setiap korban kehilangan sekitar Rp17 juta. Pelaku biasanya menawarkan barang melalui media sosial seperti Instagram dan TikTok, lalu mengarahkan korban untuk bertransaksi di luar sistem pembayaran yang aman.
Yang lebih mengkhawatirkan, modus panggilan palsu atau fake call menjadi penyumbang kerugian terbesar. Pelaku berpura-pura menjadi polisi, petugas bank, hingga pejabat instansi tertentu untuk menakut-nakuti korban. Akibatnya, kerugian yang tercatat mencapai Rp1,7 triliun dengan rata-rata kerugian sekitar Rp36 juta per korban.
Baca juga: OJK Jember Sampaikan Empat Fungsi Utama yang Dorong Pembangunan Ekonomi Daerah
Tak kalah berbahaya, investasi ilegal masih menjadi jebakan yang efektif. OJK mencatat kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp1,5 triliun. Bahkan, rata-rata korban kehilangan hingga Rp57 juta per orang. Iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat masih menjadi senjata utama para pelaku untuk menarik korban.
Selain itu, masyarakat juga perlu mewaspadai penipuan lowongan kerja, love scam atau penipuan asmara, phishing melalui tautan palsu, hingga aplikasi berbahaya yang disamarkan sebagai undangan digital, resi pengiriman, atau pemberitahuan tilang. Sekali tautan diklik, pelaku bisa mencuri data pribadi hingga menguras rekening korban.
OJK mengingatkan bahwa sebagian besar penipuan berhasil bukan karena kecanggihan teknologi pelaku, melainkan karena korban lengah dan terburu-buru mengambil keputusan. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah tergiur tawaran menguntungkan, tidak sembarangan mengklik tautan, serta selalu memverifikasi identitas pihak yang menghubungi sebelum memberikan data pribadi atau melakukan transfer dana.
"Kalau ada tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, kemungkinan besar itu adalah penipuan. Masyarakat harus lebih kritis dan waspada agar tidak menjadi korban berikutnya," tegas Aris Budiman.rdy
Editor : Redaksi