Demo di Grahadi Surabaya Berujung Ricuh, Api Berkobar

realita.co
Massa melempari Grahadi dengan benda apa saja, batu hingga kayu, Jumat (26/6/2026). Foto: Septian

SURABAYA (Realita) – Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026), awalnya berjalan kondusif. Namun situasi berubah memanas menjelang malam setelah sejumlah massa diduga melakukan tindakan provokatif yang memicu kericuhan.

Kelompok massa yang masih bertahan di kawasan Jalan Gubernur Suryo terlibat bentrokan dengan aparat keamanan setelah kondisi di lapangan semakin tidak terkendali. Sejumlah peserta aksi diduga mulai melakukan tindakan anarkis yang memancing ketegangan.

Baca juga: Pimpinan DPR Temui Mahasiswa, Dasco Kontak Bahlil dan Nanik! Janji Penuhi Tuntutan 

Pantauan di lokasi menunjukkan pagar kawat berduri yang dipasang sebagai pembatas pengamanan dirusak. Selain itu, sejumlah fasilitas umum di sekitar lokasi turut mengalami kerusakan.

Sebelumnya, massa sempat melakukan pembakaran sampah dan pakaian bekas sebagai bagian dari simbol perlawanan dalam aksi. Namun, situasi kemudian berkembang menjadi ricuh ketika sejumlah orang melempar batu dan potongan kayu ke arah barikade aparat.

Baca juga: Aksi di Patung Kuda Berujung Konsolidasi di Istana Wapres

Petugas yang berjaga di sekitar Gedung Negara Grahadi kemudian melakukan tindakan pengamanan dengan mendorong massa menjauh dari area objek vital negara guna mencegah meluasnya kericuhan.

Dalam proses pengamanan tersebut, aparat juga mengamankan 13 orang yang diduga menjadi pemicu kericuhan. Mereka diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan dalam aksi anarkis yang terjadi di lokasi.

Baca juga: DPRD Jember Teken Tuntutan Massa, Sepakat Dorong Evaluasi MBG hingga KDMP

Hingga malam hari, aparat keamanan masih bersiaga di sekitar kawasan Grahadi untuk memastikan situasi kembali kondusif serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan lanjutan.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tetap mematuhi ketentuan hukum agar penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung dengan aman dan tertib. tyan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru