Polisi Tangkap FP, Pria Viral Aniaya Caddy Golf di Tangerang, Tersangka Wiraswasta Bukan Pejabat

realita.co
Pelaku saat diamankan polisi. Foto: Humas

TANGERANG (Realita)- Polisi telah menangkap pria yang viral menganiaya caddy golf di Kota Tangerang, Banten. Pelaku berinisial FP (38), ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari menegaskan, FP bukan pejabat seperti yang ramai beredar di media sosial.

Baca juga: Viral Video Penganiayaan Caddy di Modern Golf Tangerang, Pelaku Diduga Pejabat Publik

"(Pelaku) bukan pejabat, wiraswasta biasa," kata Kombes Jauhari kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).

Jauhari menyebut tersangka merupakan pengusaha jual beli mobil bekas asal Lampung. FP sehari- hari mencari mobil second di Jakarta untuk dijual kembali ke luar daerah.

"Cari mobil second di Jakarta terus jual ke daerah Lampung, Sumatera," beber Jauhari.

FP ditangkap Tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP Parikhesit, pada Jumat (26/6) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Penangkapan dilakukan dikediamannya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung," terang Kapolres.

Atas perbuatannya yang dilakukan FP dijerat Pasal 466 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Diduga dipicu rasa cemburu usai ucapan 'Terima Kasih Adikku Sayang'. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan dipicu percekcokan. Korban yang merupakan caddy golf cemburu saat pelaku mengucapkan 'terima kasih adikku sayang' kepada seorang marshall.

Ucapan itu didengar korban yang selama ini kerap melayani tersangka saat bermain golf. Korban tersulut emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung penganiayaan.

Peristiwa terjadi, pada Selasa (23/6) sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf Kota Tangerang. Aksi tersebut viral setelah rekaman CCTV beredar di media sosial.

Dalam rekaman terlihat korban dan pelaku awalnya naik golf car. Keduanya terlibat cekcok, lalu pelaku menjambak rambut korban hingga terjatuh dari golf car. Korban kemudian dianiaya dan mengalami luka-luka.

"Polisi masih mendalami kasus ini dan memeriksa saksi- saksi lain untuk melengkapi berkas penyidikan," pungkasnya.(Fauzi)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru