BATU (Realita)- Pemerintah Kota Batu bersiap mengantisipasi kekurangan tenaga pendidik seiring meningkatnya jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun. Kondisi tersebut diperkirakan semakin berdampak pada sektor pendidikan yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami kekurangan guru.
Baca juga: Ribuan Warga Berebut Hasil Bumi dalam Tradisi Ngurak Berkat, Wujud Syukur Selamatan Desa Bumiaji
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu, Dra. Santi Restuningsasi, M.M., mengatakan rata-rata sekitar 100 ASN di lingkungan Pemkot Batu memasuki masa pensiun setiap tahun. Pada 2026, jumlah ASN yang purna tugas meningkat menjadi 116 orang.
"Rata-rata setiap tahun ada sekitar 100 ASN yang pensiun. Tahun 2026 ini jumlahnya mencapai 116 orang, baik dari jabatan struktural maupun jabatan fungsional," ujar Santi, Selasa (30/6/2026).
Menurut Santi, kebutuhan guru di Kota Batu saat ini tergolong mendesak. Berdasarkan hasil koordinasi antara BKPSDM, Dinas Pendidikan, dan organisasi profesi guru, masih banyak kebutuhan tenaga pendidik yang belum terpenuhi akibat tingginya angka pensiun.
Baca juga: Di Hadapan DPRD, Wali Kota Batu Tegaskan WTP Bukan Akhir dari Evaluasi
Ia menjelaskan, batas usia pensiun ASN berbeda sesuai jenis jabatan. Pejabat struktural eselon III dan IV memasuki masa pensiun pada usia 58 tahun, sedangkan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau setara eselon II serta sebagian besar jabatan fungsional memiliki batas usia pensiun hingga 60 tahun.
"Yang cukup terasa memang di sektor pendidikan. Selama tiga tahun terakhir belum ada perekrutan guru melalui formasi CPNS, sementara banyak guru yang memasuki masa purna tugas," katanya.
Untuk mengatasi kekurangan tersebut, BKPSDM masih menghitung kemampuan belanja pegawai daerah sebagai dasar pengajuan kebutuhan formasi ASN tahun anggaran 2027. Jika kondisi anggaran memungkinkan, Pemkot Batu akan mengusulkan pembukaan formasi CPNS khusus guru kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kami akan menghitung terlebih dahulu kemampuan belanja pegawai. Jika memungkinkan, kami akan bersurat ke PAN-RB dan BKN untuk meminta dibukanya formasi CPNS khusus guru," pungkasnya. (Ton)
Editor : Redaksi