JAKARTA (Realita)- Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi mengkritik kebijakan penugasan taruna Akademi Militer (Akmil) untuk melatih peserta Sekolah Rakyat. Ia menilai langkah itu mencerminkan cara pandang negara yang mengaburkan batas antara ranah sipil dan militer.
“Penugasan taruna Akmil untuk melatih peserta Sekolah Rakyat bukan sekadar persoalan teknis penyelenggaraan pendidikan. Kebijakan ini mencerminkan cara pandang negara yang semakin mengaburkan batas antara ranah sipil dan ranah militer,” kata Hendardi dalam Komentar Pers, Senin (30/6/2026).
Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer
Menurut Hendardi, Sekolah Rakyat merupakan program afirmasi pendidikan bagi kelompok rentan secara sosial-ekonomi. Karena itu, pendekatan yang dibutuhkan adalah pedagogis, humanistik, dan partisipatif yang bertumpu pada ilmu pendidikan, psikologi perkembangan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Tidak ada kebutuhan objektif yang membenarkan pelibatan taruna militer dalam proses tersebut. Disiplin memang nilai penting dalam pendidikan, tetapi disiplin tidak identik dengan militerisme. Nasionalisme dan patriotisme warga negara penting. Namun, keduanya bukan hanya milik militer,” ujarnya.
Ia menegaskan, dalam negara demokrasi profesionalisme militer diukur dari kemampuannya menjalankan fungsi pertahanan, bukan dari luasnya keterlibatan dalam urusan sipil.
“Normalisasi semacam ini perlahan membangun persepsi bahwa setiap persoalan sipil memerlukan solusi militer,” kata Hendardi.
Hendardi juga menyoroti kecenderungan TNI masuk ke berbagai sektor sipil dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari ketahanan pangan, pengelolaan koperasi, pelayanan publik, hingga pendidikan, dengan dasar UU TNI.
“Melalui praktik ini, Negara telah menormalisasi multifungsi TNI, bukan hanya dwifungsi,” tegasnya.
Padahal, kata dia, salah satu mandat penting Reformasi 1998 adalah mengakhiri dwifungsi ABRI dan menegakkan prinsip supremasi sipil serta pemisahan tegas fungsi pertahanan dan pemerintahan sipil. “Karena itu, setiap kebijakan yang membuka kembali ruang intervensi militer di ranah sipil harus dipandang sebagai kemunduran reformasi,” jelasnya.
Hendardi menolak dalih bahwa pelibatan taruna Akmil hanya bersifat sementara untuk menanamkan disiplin dan nasionalisme.
“Persoalan utamanya bukan durasi penugasan, melainkan legitimasi atas penggunaan institusi militer untuk menjalankan fungsi yang sepenuhnya merupakan domain sipil,” katanya.
Ia mendorong negara memperkuat institusi pendidikan sipil seperti guru, dosen, pekerja sosial, dan psikolog, bukan menjadikan militer sebagai solusi atas kelemahan birokrasi sipil.
“Supremasi sipil bukanlah konsep yang dapat dinegosiasikan sesuai selera politik penguasa. Ia merupakan fondasi negara demokrasi yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar dalam Reformasi 1998. Karena itu, pemerintah harus menghentikan setiap praktik yang menormalisasi pelibatan militer dalam urusan sipil, termasuk dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat,” pungkas Hendardi.(Ang)
Editor : Redaksi