BEKASI (Realita)-Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) terkait skandal dugaan pungutan liar (pungli) terkait pengurusan izin rekomendasi pengelolaan Mandi Cuci Kakus (MCK) di Pasar Bantargebang untuk tahun anggaran 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Realita.co, tim Kejari melakukan penggeledahan di dua titik, sekitar pukul 10.30 hingga 18.15 WIB, pada hari Senin, 29 Juni 2026.
"Iya dua titik lokasi yang digeledah, terkait kasus pungli pengurusan izin MCK di Pasar Bantar Gebang," kata Sumber kepada Realita.co, (29/6).
Kasus ini disinyalir akan menyeret sejumlah pihak oknum pejabat di lingkungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin)," tambahnya.
Berdasarkan informasi awal yang didapat, jurnalis mencoba mengkonfirmasi pihak Kejari melalui Kasi Intel, Ryan Anugrah terkait Tim Korps Adhyaksa menggeledah di dua titik terkait skandal pungutan liar di Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
"Benar, kita star sekira pukul 10.30 WIB hingga 18.15," ungkapnya dalam keterangan tertulisnya.
Ryan juga membeberkan sejumlah titik yang di geledah oleh petugas terkait skandal pungutan liar (pungli) perizinan rekomendasi pengelolaan Mandi Cuci Kakus (MCK) dan sejumlah dokumen di sita.
"Penggeledahan dilakukan dibeberapa titik, antara lain kantor Disdagperin dan kantor UPT Pasar Bantargebang," terangnya.
Ia juga menambahkan, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap satu kontainer berisikan puluhan dokumen terkait pengelolaan MCK Pasar Bantargebang dan beberapa barang terkait lainya.
"Dokumen-dokumen yang didapatkan dalam penggeledahan dilakukan penyitaan untuk kemudian dijadikan sebagai alat bukti dalam mengungkap perkara ini," bebernya.
Demi membongkar praktik rasuah di fasilitas publik tersebut, penyidik Kejari secara maraton telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi terkait kasus tersebut, hingga hari ini.
Disinggung lebih jauh terkait penanganan skandal pungli oleh Tim Kejari Kota Bekasi dan apakah pihaknya dalam waktu dekat akan segera menetapkan tersangka.
"Saat ini statusnya penyidikan, total sudah 21 orang saksi yang diperiksa penyidik," imbuhnya.
Pihaknya juga akan terus mendalami dan memeriksa secara rinci dan hati-hati dalam proses penyidikan, siapa saja yang terlibat dalam kasus pungli tersebut. Untuk penetapan tersangka tentunya akan disampaikan kemudian kepada rekan-rekan media," pungkasnya.ang
Editor : Redaksi