JEMBER (Realita) - Rencana Pemerintah Kabupaten Jember mengajukan pembiayaan atau dana talangan senilai Rp786,57 miliar dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 memicu berbagai spekulasi. Menjawab isu yang berkembang, Bupati Jember Gus Fawait menegaskan langkah tersebut sama sekali bukan karena keuangan daerah mengalami krisis atau kas pemerintah dalam kondisi minus.
Menurut Gus Fawait, pengajuan skema pembiayaan itu merupakan strategi untuk mempercepat pembangunan sejumlah proyek prioritas agar dapat dikerjakan lebih awal. Ia menilai percepatan pembangunan akan lebih menguntungkan dibanding menunggu beberapa tahun ke depan ketika biaya konstruksi terus meningkat.
Baca juga: Ramai Isu Tunggakan PBB Rp6 Miliar, Bapenda Jember Tegaskan Informasi Tak Sesuai Fakta
"Defisit bukan berarti daerah kehabisan uang. Dalam realisasinya, penyerapan anggaran rata-rata berada di kisaran 90 persen sehingga memunculkan SiLPA. Proyeksi SiLPA 2026 yang mencapai sekitar Rp430 miliar secara otomatis dapat menutupi kebutuhan anggaran 2027 tanpa mengganggu stabilitas keuangan," kata Gus Fawait, Sabtu (1/8/2026) malam.
Ia menjelaskan, istilah defisit dalam struktur APBD kerap disalahartikan sebagai kondisi keuangan daerah yang bermasalah. Padahal, dalam mekanisme penyusunan anggaran pemerintah daerah, defisit merupakan bagian dari proses teknis yang lazim ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Gus Fawait menilai pembangunan proyek strategis pada 2027 justru akan menghemat anggaran daerah. Alasannya, harga material bangunan, biaya konstruksi, hingga jasa pelaksana terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Karena itu, percepatan pelaksanaan proyek dinilai mampu mengurangi beban biaya sekaligus memberikan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi di Jember.
Baca juga: Dekopinda Ajak UMKM Jember Bergabung dengan Koperasi, Dinilai Jadi Kunci Perkuat Usaha
"Kalau dikerjakan lebih awal, biaya pembangunan bisa lebih efisien dibanding harus menunggu sampai 2028 atau bahkan 2030," ujarnya.
Salah satu proyek yang menjadi prioritas adalah peningkatan kapasitas layanan kesehatan. Gus Fawait menyebut tingkat keterisian tempat tidur di RSUD dr. Soebandi maupun RSD Balung kerap melampaui 100 persen. Kondisi tersebut membuat pembangunan gedung operasional baru dinilai mendesak agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.
Ia menambahkan, pengembalian dana pembiayaan nantinya diproyeksikan berasal dari peningkatan pendapatan layanan kesehatan setelah fasilitas baru beroperasi, sehingga tidak membebani belanja rutin APBD. Selain meningkatkan kualitas layanan, pengembangan rumah sakit juga diperkirakan membuka kebutuhan tenaga medis baru.
"Perluasan fasilitas juga akan membuka rekrutmen baru bagi tenaga medis," imbuhnya.
Gus Fawait juga menegaskan bahwa tidak semua pemerintah daerah dapat mengakses fasilitas dana talangan dari pemerintah pusat. Menurutnya, Jember memenuhi persyaratan karena memiliki indikator fiskal yang dinilai sehat, di antaranya tren pendapatan daerah yang meningkat hingga 32 persen serta belanja pegawai yang tetap terjaga di bawah 30 persen dari total APBD.
Meski demikian, ia memastikan seluruh skema pembiayaan tersebut masih harus mendapatkan persetujuan DPRD Kabupaten Jember. Apabila tidak memperoleh persetujuan legislatif, Pemkab Jember akan tetap melaksanakan pembangunan sesuai kemampuan APBD tanpa menggunakan skema pembiayaan tersebut.
"Jika DPRD tidak menyetujui, kami akan menyesuaikan tempo pembangunan dengan kemampuan APBD yang tersedia. Skema ini juga dipastikan tidak menjadi beban utang bagi pemerintahan berikutnya maupun mengganggu pembayaran gaji dan belanja pegawai," tegas Gus Fawait.rdy
Editor : Redaksi