JEMBER (Realita) – Perlindungan anak di tengah derasnya perkembangan teknologi tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Keluarga, masyarakat hingga pemerintah desa dinilai harus ikut memastikan anak memiliki ruang yang aman, baik di lingkungan sehari-hari maupun di dunia digital.
Pesan tersebut dikemukakan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi dalam Festival Egrang ke-XIV di Komunitas Tanoker, Kecamatan Ledokombo, Sabtu (8/8/2026). Dalam kegiatan itu, para kepala desa se-Kecamatan Ledokombo mendeklarasikan dan menandatangani komitmen Ruang Bersama Indonesia (RBI).
Baca juga: Jember Jadi Panggung Marching Band Dunia, IJMC 2026 Hadirkan Peserta Thailand
Arifatul Choiri Fauzi mengatakan, tantangan yang dihadapi anak semakin kompleks seiring perkembangan teknologi dan media sosial. Teknologi memang memberikan banyak manfaat, tetapi penggunaan gawai tanpa pendampingan dapat membawa risiko bagi anak.
“Perlindungan anak tidak bisa hanya mengandalkan regulasi. Harus ada kolaborasi, sinergi, dan partisipasi bersama, mulai dari keluarga hingga lingkungan sosial,” ujarnya.
Menurut Arifatul, ruang aman bagi anak harus dibangun di berbagai tempat. Tidak hanya di dalam keluarga, tetapi juga di ruang publik, sekolah, lingkungan masyarakat hingga ruang digital.
Karena itu, keterlibatan pemerintah desa menjadi penting. Desa merupakan lingkungan yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat sehingga berbagai persoalan anak diharapkan dapat lebih cepat dikenali dan ditangani melalui kolaborasi bersama.
Baca juga: Layanan Fertilitas Diperluas di Jember, Pemeriksaan Kesuburan Tak Harus ke Surabaya
Arifatul juga melihat Jember memiliki modal sosial yang kuat melalui berbagai komunitas dan kegiatan masyarakat. Semangat tersebut dinilai sejalan dengan konsep Ruang Bersama Indonesia yang mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak.
“Yang dibutuhkan adalah gerakan bersama, sehingga perlindungan dan pemenuhan hak anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua,” katanya.
Sementara itu, Bupati Jember Gus Fawait menegaskan Pemkab Jember akan terus menyelaraskan program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, terutama dalam pemenuhan hak dasar masyarakat.
Baca juga: Puji Layanan Adminduk Jember, Komisi II DPR RI Tak Ingin Praktik Percaloan Terulang
Menurut Gus Fawait, komitmen tersebut harus diterjemahkan hingga tingkat desa agar kebijakan pemerintah tidak berhenti sebagai program di tingkat kabupaten. Pemerintah desa bersama masyarakat diharapkan menjadi penggerak dalam menciptakan lingkungan yang benar-benar aman bagi anak.
“Komitmen Kabupaten Jember akan terus sesuai dengan arahan Presiden dan Ibu Menteri, bagaimana anak-anak termasuk lansia mempunyai hak yang harus dipenuhi, termasuk pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan,” ujar Gus Fawait.
Editor : Redaksi