JEMBER (Realita) – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengapresiasi peningkatan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Jember. Menurutnya, berbagai pembenahan yang dilakukan pemerintah daerah berhasil memangkas birokrasi sekaligus mempersempit ruang praktik percaloan yang pernah menjadi persoalan dalam pelayanan publik.
Khozin mengungkapkan, kondisi pelayanan Adminduk di Jember beberapa tahun lalu jauh berbeda dengan saat ini. Lambatnya respons pelayanan membuat masyarakat kesulitan mengurus dokumen kependudukan sehingga tidak sedikit yang akhirnya memilih menggunakan jasa calo agar prosesnya lebih cepat selesai.
Pengalaman tersebut pernah ia rasakan sendiri ketika mencoba menguji layanan pengaduan resmi pemerintah melalui WhatsApp. Aduan yang dikirimnya baru mendapat balasan setelah enam bulan, sebuah kondisi yang menurutnya menjadi bukti lemahnya sistem pelayanan pada waktu itu.
"Korupsi atau penyimpangan dalam pelayanan publik sering kali bukan semata-mata karena faktor individu, melainkan akibat sistem yang tidak berjalan optimal (by system). Masyarakat seolah dipaksa menggunakan jasa calo karena sistem pelayanan resmi kita belum prima," ujar Khozin, Kamis (06/08/2026).
Politikus PKB itu menilai kondisi tersebut kini telah berubah. Pelayanan administrasi kependudukan di Jember tidak lagi terpusat di kantor kabupaten, melainkan sudah dapat diakses di kantor-kantor kecamatan sehingga masyarakat lebih mudah menjangkau layanan.
Selain itu, kehadiran kanal pengaduan Wadul Gus'e dinilai menjadi terobosan penting karena mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pelayanan publik, termasuk urusan administrasi kependudukan. Menurut Khozin, inovasi tersebut membuat masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk menyampaikan keluhan tanpa harus melalui perantara.
"Kini, pelayanan adminduk tak perlu ke pusat kota, bisa dilakukan di kecamatan masing-masing. Belum lagi ada program Wadul Gus'e. Apa pun yang menjadi permasalahan, khususnya terkait pelayanan adminduk, dapat segera diatasi," kata Khozin.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Jember Gus Fawait menyampaikan sejumlah kebutuhan kepada Komisi II DPR RI agar pelayanan Adminduk di Jember semakin optimal. Salah satunya adalah usulan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk menambah tiga unit mesin cetak e-KTP bagi tiga kecamatan di kawasan perkotaan yang hingga kini belum memiliki perangkat pencetakan.
Selain penambahan perangkat baru, Pemerintah Kabupaten Jember juga mengusulkan penggantian tujuh mesin cetak e-KTP di tujuh kecamatan lain yang kondisinya sudah tua. Gus Fawait menilai modernisasi peralatan akan mempercepat proses pencetakan dokumen sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Gus Fawait juga meminta pemerintah pusat menjamin ketersediaan blanko e-KTP secara berkelanjutan. Menurutnya, mesin cetak yang memadai tanpa didukung stok blanko yang cukup tetap akan menghambat pelayanan kepada masyarakat.
"Kami berharap instrumen pelayanan bisa diperbarui. Untuk wilayah kota masih ada tiga kecamatan yang membutuhkan perangkat cetak, serta ada tujuh kecamatan dengan mesin cetak berkondisi lama yang perlu diganti. Di sisi lain, ketersediaan blanko e-KTP juga harus terus terjamin. Jika perangkat dan pasokan blanko terpenuhi, proses pencetakan e-KTP tentu akan jauh lebih cepat dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," ujar Gus Fawait.
Editor : Redaksi