Pemkab Jember Tertibkan Puluhan Banner dan Baliho Ilegal, Sasar Jalan Utama hingga Kawasan Kampus

realita.co
Puluhan banner, spanduk, papan iklan hingga baliho yang dinilai melanggar aturan dicopot dalam operasi terpadu Satgas Infrastruktur, Senin (10/8/2026). Foto: Rusdi

JEMBER (Realita) – Pemerintah Kabupaten Jember memperketat penertiban media promosi luar ruang. Puluhan banner, spanduk, papan iklan hingga baliho yang dinilai melanggar aturan dicopot dalam operasi terpadu Satgas Infrastruktur, Senin (10/8/2026). Penertiban dipusatkan di Kecamatan Sumbersari. Petugas menyasar reklame insidental, papan iklan permanen hingga baliho yang dipasang tanpa izin atau keberadaannya dinilai mengganggu fasilitas umum.

Sekretaris Satpol PP Jember, Siswanto, mengatakan operasi dilakukan untuk menjaga kerapian dan ketertiban wilayah sekaligus mengurangi potensi gangguan keselamatan pengguna jalan akibat media promosi yang dipasang di lokasi tidak semestinya.

Baca juga: Jember Jadi Panggung Marching Band Dunia, IJMC 2026 Hadirkan Peserta Thailand

“Pelaksanaan operasi di lapangan dipecah menjadi dua tim operasional. Pembentukan dua kelompok kerja ini bertujuan agar proses penyisiran di sepanjang jalan-jalan utama dapat berlangsung efektif,” ujar Siswanto.

Tim pertama difokuskan menyisir kawasan Kebonsari. Petugas bergerak dari satu titik ke titik lainnya untuk menemukan dan mencopot alat peraga promosi yang tidak memiliki izin resmi atau melanggar ketentuan.

Sementara tim kedua bergerak di sejumlah ruas jalan utama, yakni Jalan Letjen Pandjaitan, Jalan Karimata dan Jalan Jawa. Jalur dengan aktivitas lalu lintas tinggi menjadi perhatian karena keberadaan papan iklan yang dipasang sembarangan dapat mengganggu pengguna jalan.

Penyisiran kemudian dilanjutkan ke Jalan Sumatera, Jalan Kalimantan hingga Jalan Mastrip.

“Tim pertama difokuskan di kawasan Kebonsari, sedangkan tim kedua menyisir Jalan Letjen Pandjaitan, Jalan Karimata, Jalan Jawa, Jalan Sumatera, Jalan Kalimantan dan berakhir di Jalan Mastrip,” kata Siswanto.

Baca juga: Anak Makin Dekat dengan Dunia Digital, Jember Perkuat Ruang Aman hingga Tingkat Desa

Selain ruas jalan utama, kawasan sekitar kampus juga menjadi sasaran penertiban. Petugas membersihkan sejumlah spanduk, banner dan pamflet yang dipasang tanpa memperhatikan aturan.

Petugas mencopot langsung media promosi yang menjadi sasaran operasi. Banner, spanduk dan baliho hasil penertiban kemudian dikumpulkan untuk diamankan oleh tim Satgas Infrastruktur.

Operasi berlangsung sejak pagi hingga siang hari dengan melibatkan personel gabungan lintas organisasi perangkat daerah.

“Rangkaian kegiatan ini dapat berjalan dengan baik berkat sinergi antara jajaran Satpol PP dan personel gabungan lintas Organisasi Perangkat Daerah. Kerja sama lintas sektor tersebut memastikan proses penindakan di lapangan berjalan kondusif serta tanpa hambatan,” ungkap Siswanto.

Baca juga: Layanan Fertilitas Diperluas di Jember, Pemeriksaan Kesuburan Tak Harus ke Surabaya

Hasil operasi menunjukkan puluhan banner, spanduk dan baliho berhasil dicopot dari sejumlah titik di Kecamatan Sumbersari. Media promosi yang ditertibkan selanjutnya diamankan oleh petugas.

Penertiban tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Jember menjaga wajah wilayah perkotaan tetap rapi, tertib dan aman. Pemerintah daerah juga menegaskan ruang publik tidak boleh dipenuhi media promosi yang dipasang sembarangan.

“Seluruh banner, spanduk ataupun baliho yang ditertibkan diamankan oleh tim Satgas Infrastruktur,” tegas Siswanto.

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru