Tambahan Rp2,64 Triliun P-APBD Jatim, Fraksi PDIP Ingatkan Pemprov Jangan Kejar Serapan

Reporter : Redaksi
Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Jatim sekaligus Ketua DPC PDIP Magetan, Diana AV Sasa, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Raperda P-APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Kamis (20/8/2026).

 

SURABAYA (Realita)- Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan tambahan anggaran Rp2,64 triliun dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026 benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat. Fraksi tersebut mengingatkan agar kenaikan belanja tidak berujung pada penumpukan anggaran atau kembali menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Baca juga: Dilantik Jadi Bendahara PAC PDI Perjuangan Gubeng, Cak Andra Siap Perkuat Pengabdian untuk Warga Surabaya

Catatan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Jatim sekaligus Ketua DPC PDIP Magetan, Diana AV Sasa, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Raperda P-APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Kamis (20/8/2026).

Dalam rancangan perubahan tersebut, belanja daerah meningkat dari sekitar Rp27,23 triliun menjadi Rp29,87 triliun. Namun, kenaikan belanja itu tidak diikuti peningkatan pendapatan dalam jumlah yang sebanding.

Pendapatan daerah hanya bertambah sekitar Rp183,78 miliar, dari Rp26,31 triliun menjadi Rp26,49 triliun.

“Masalahnya, catatan realisasi hingga Semester I 2026 menunjukkan kemampuan eksekusi anggaran masih menjadi pekerjaan rumah besar,” kata Sasa.

Fraksi PDIP menyoroti rendahnya penyerapan sejumlah pos belanja, terutama belanja modal. Hingga Semester I 2026, realisasi Belanja Modal baru mencapai 16,37 persen.

Kondisi lebih rendah terlihat pada Belanja Modal Gedung dan Bangunan yang baru terserap 3,85 persen. Padahal, alokasi Belanja Modal secara keseluruhan hampir dua kali lipat, dari Rp1,09 triliun menjadi Rp2,16 triliun.

Kenaikan signifikan juga terjadi pada Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi, dari Rp183 miliar menjadi Rp999 miliar.

“Persoalannya bukan hanya seberapa besar anggaran yang kita siapkan, melainkan apakah Pemprov mampu merealisasikannya sepenuhnya,” ujar Sasa.

Karena itu, Fraksi PDIP meminta Pemprov Jatim memastikan setiap tambahan anggaran memiliki perencanaan yang matang, kesiapan pengadaan, serta indikator pelaksanaan yang jelas dan terukur.

Sasa mengingatkan percepatan belanja menjelang akhir tahun tidak boleh sekadar mengejar persentase penyerapan.

“Percepatan tidak boleh dimaknai sekadar mengejar berapa persen yang keluar dari kas daerah, melainkan memastikan pekerjaan selesai tepat waktu, memenuhi standar kualitas, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Fraksi PDIP juga mengingatkan penggunaan SiLPA tahun sebelumnya sebagai salah satu sumber tambahan anggaran. Nilai SiLPA yang digunakan mencapai Rp3,38 triliun, jauh di atas perkiraan awal sebesar Rp925,91 miliar.

Menurut Sasa, besarnya selisih tersebut menunjukkan masih terdapat anggaran tahun sebelumnya yang belum terserap secara maksimal.

Baca juga: Elite Jawa Timur Mulai Ketar-ketir Dibuat KPK

“Kita tidak ingin hal yang sama terulang kembali,” ujarnya.

Fraksi PDIP meminta dana tambahan yang bersumber dari SiLPA hanya diarahkan untuk program yang benar-benar siap dilaksanakan, memiliki target yang jelas, serta dapat dipantau perkembangan pelaksanaannya.

“Dana tambahan yang bersumber dari SiLPA harus diarahkan murni bagi program yang sudah siap dilaksanakan, memiliki target jelas, serta kemajuan pelaksanaannya bisa dipantau kapan saja,” kata Sasa.

Selain belanja, Fraksi PDIP mempertanyakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Raperda P-APBD 2026 yang ditetapkan Rp17,64 triliun.

Angka tersebut sekitar 4,4 persen lebih rendah dibandingkan realisasi PAD Jawa Timur pada 2025 yang mencapai Rp18,44 triliun.

“Kami mempertanyakan: apakah angka ini memang sengaja dibuat hati-hati dan realistis, atau justru masih banyak potensi pendapatan yang belum digali secara optimal oleh pemerintah daerah?” ujar Sasa.

Fraksi PDIP mendorong Pemprov Jatim memperkuat digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi, memperluas basis wajib pajak, serta meningkatkan kepatuhan. Namun, upaya meningkatkan pendapatan tersebut dinilai tidak boleh dilakukan dengan menambah beban masyarakat.

Fraksi PDIP juga menyoroti persoalan hak guru. Terdapat tunggakan komponen Tunjangan Profesi Guru dalam THR dan Gaji Ketiga Belas 2025 senilai Rp274,57 miliar yang disebut belum terselesaikan.

Baca juga: Pemprov Jatim dan Kemenhub segera Mulai Normalisasi Truk ODOL

Fraksi meminta Pemprov Jatim segera menyiapkan anggaran dan mencantumkannya dalam P-APBD 2026 sesuai ketentuan.

Penyerapan bantuan kepada masyarakat turut menjadi perhatian. Hingga pertengahan 2026, realisasi Bantuan Sosial baru mencapai 55,13 persen, sementara Bantuan Keuangan baru 16,12 persen.

“Bantuan kepada masyarakat tidak boleh hanya tercantum indah di atas kertas dokumen anggaran. Dana itu harus benar-benar diterima oleh warga yang berhak dan tepat waktu,” kata Sasa.

Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PDIP tetap mendukung pembahasan Raperda P-APBD Jatim 2026 untuk dilanjutkan.

Namun, dukungan tersebut disertai tuntutan agar tambahan anggaran hampir Rp2,6 triliun benar-benar menghasilkan dampak bagi masyarakat Jawa Timur.

“Kita tidak menilai keberhasilan anggaran hanya dari berapa banyak uang yang dibelanjakan, melainkan dari seberapa besar perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat: jalan yang makin baik, pelayanan publik yang makin lancar, bantuan yang makin tepat sasaran, lapangan kerja bertambah, dan kesejahteraan rakyat Jawa Timur makin terjamin,” ujar Sasa.

Menurut dia, dampak langsung terhadap masyarakat itulah yang semestinya menjadi ukuran keberhasilan P-APBD Jawa Timur 2026.yudhi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru