JEMBER (Realita) - Stigma bahwa imunisasi haram masih ditemukan di tengah masyarakat Jember.
Kondisi ini menjadi perhatian Bupati Jember Gus Fawait yang meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember memperkuat edukasi keagamaan agar masyarakat tidak ragu memberikan imunisasi kepada anak.
Baca juga: Kirab Ancak Agung Jember Satukan Tradisi, Toleransi, dan Solidaritas Kemanusiaan
Permintaan tersebut disampaikan Gus Fawait saat pengukuhan Dewan Pimpinan serta Ketua, Sekretaris, dan anggota komisi MUI Kabupaten Jember masa khidmat 2026–2031 di Pendopo Wahyawibawagraha, Minggu malam (23/8/2026).
Sebanyak 23 orang dikukuhkan dalam kepengurusan baru tersebut, dengan KH. Abdul Haris, sebagai Ketua MUI Kabupaten Jember.
Momentum ini sekaligus menjadi langkah memperkuat sinergi antara ulama dan pemerintah dalam menangani berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Gus Fawait mengatakan, MUI memiliki posisi strategis dalam menjembatani kebijakan pemerintah dengan pemahaman masyarakat. Menurutnya, pembangunan tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan ulama, pesantren, akademisi, dan berbagai elemen masyarakat.
“Saya mohon bantuan kepada MUI. Ada di beberapa tempat yang tidak ikut imunisasi karena masih menganggap imunisasi itu haram. Walaupun MUI sudah mengeluarkan fatwa, mudah-mudahan bisa diperkuat dengan MUI Kabupaten Jember,” ujar Gus Fawait.
Ia meminta penguatan edukasi tersebut dilakukan melalui berbagai ruang keagamaan yang dekat dengan masyarakat, mulai dari pengajian, majelis taklim, pesantren hingga forum keumatan lainnya.
Baca juga: Pemkab Jember Siap Bantu P3K dan P3K Paruh Waktu Amankan Kepastian Status
Menurut Gus Fawait, pendekatan ulama dan tokoh agama penting untuk meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap program kesehatan. Terlebih, Jember memiliki basis pesantren dan komunitas keagamaan yang kuat.
“Kolaborasi antara pemerintah dengan MUI ini perlu diperluas, salah satunya untuk menjawab persoalan imunisasi sebagai upaya menyiapkan generasi-generasi Indonesia yang berkualitas,” katanya.
Selain persoalan imunisasi, Pemkab Jember juga membuka ruang kerja bersama dengan MUI dalam menangani berbagai persoalan kesehatan. Kolaborasi tersebut antara lain diarahkan melalui program home care untuk masyarakat miskin ekstrem, lansia tunggal, ibu hamil berisiko tinggi, anak stunting, serta penyandang disabilitas dengan penyakit berkepanjangan.
Pemkab Jember juga memberi perhatian terhadap kesehatan para kiai dan pengasuh pondok pesantren. Gus Fawait menilai, kesehatan para tokoh agama penting karena mereka memiliki peran besar dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.
Baca juga: Jember Genjot Investasi, Perbankan Diminta Optimalkan Kredit dan Dana Pihak Ketiga
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Jember KH. Abdul Haris, menegaskan bahwa MUI harus hadir sebagai pelayan umat sekaligus mitra pemerintah yang independen, kritis, konstruktif, dan objektif.
Menurut Abdul Haris, MUI berkewajiban memberikan bimbingan dan pencerahan kepada masyarakat, termasuk menyampaikan pandangan keagamaan serta pertimbangan moral terhadap berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan publik.
Ia menilai pemerintah dan ulama memiliki peran berbeda tetapi saling melengkapi. Pemerintah berperan dalam pembangunan aspek jasmani dan material, sedangkan ulama memiliki tanggung jawab besar dalam membangun moral, spiritual, dan kehidupan keagamaan masyarakat.
“Saya sangat setuju bahwa kolaborasi antara pemerintah dengan MUI ini perlu diperluas. Kita ingin bersama-sama memastikan pembangunan Jember tidak hanya menghasilkan kemajuan secara material, tetapi juga melahirkan masyarakat yang sehat, berpendidikan, berkarakter, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” tegasnya.rdy
Editor : Redaksi