PWI JABAR Murka!   Oknum Ngaku Wartawan Ngamuk di SDN 2 Sukaraja

realita.co
Ketua PWI Jabar, Tantan Sulthon Bukhawan. Foto: Dok PWI

BANDUNG (Realita) Nama baik wartawan lagi-lagi dicoreng!  
PWI Jawa Barat mengecam keras ulah seorang oknum yang mengaku wartawan dan mengamuk di SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Ketua PWI Jabar Terpilih, Tantan Sulthon Bukhawan, sangat geram terkait ulah oknum yang mencoreng profesi wartawan.

Baca juga: Tantan Sulthon  Terpilih Jadi Ketua PWI Jawa Barat 2026–2031, Ajak Seluruh Anggota Bersatu Besarkan Organisasi

“Perilaku seperti itu tidak dapat dibenarkan. Sama sekali tidak mencerminkan profesionalitas seorang wartawan,” tegas Tantan, Selasa (1/9/2026).

Tantan menegaskan, wartawan punya aturan main. Ada Kode Etik Jurnalistik, ada UU Pers No 40/1999. Bukan seenaknya main teriak dan ngamuk.

“Wartawan bukan profesi yang bebas melakukan apa saja atas nama kebebasan pers. Kalau pakai identitas wartawan untuk mengintimidasi, mengancam, atau kekerasan, itu bukan kegiatan jurnalistik,” ungkapnya.

Dia juga mengingatkan, kartu pers bukan tameng kebal hukum.

“Jangan sampai profesi wartawan dijadikan tameng. Kalau ada dugaan pidana, ya proses. UU Pers bukan kartu bebas hukum,” sentilnya.

Baca juga: Diduga Peras Anggota Satpol PP yang Selingkuh dengan Istri Polisi , 3 Oknum Wartawan Diamankan

Menurut Tantan, kalau ada masalah sama narasumber, jalurnya jelas. Ada hak jawab, hak koreksi, bisa ngadu ke Dewan Pers.

“Bukan dengan cara mengamuk. Itu mencederai marwah profesi,” katanya.

Dia khawatir ulah satu oknum bikin citra semua wartawan jadi jelek. 

Baca juga: Polres Batu Amankan Oknum Wartawan dan LSM yang Diduga Lakukan Pemerasan Ratusan Juta Rupiah

“Padahal banyak wartawan yang kerja dengan integritas, jaga independensi, untuk kepentingan publik,” ucapnya.

PWI Jabar mendukung penuh aparat untuk mengusut tuntas. 
“Kami dukung aparat penegak hukum mengusut secara profesional. Kalau ada unsur pidana, silakan diproses. Tidak boleh ada perlakuan khusus hanya karena ngaku wartawan,” tegas Tantan.

“Wartawan bukan preman. Kartu pers bukan kartu bebas hukum. Dan kebebasan pers bukan izin untuk intimidasi!," pungkasnya.(Lis)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru