JOMBANG (Realita)- Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Jombang telah selesai digelar pada Senin (1/9/2026).
Hasilnya, anggota menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus.
Purwanto, anggota KPRI Sejahtera yang juga Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, meminta pengurus bertanggung jawab apabila terdapat kerugian atau kelalaian dalam pengelolaan koperasi.
“Pengurus harus bertanggung jawab. Di dalam anggaran dasar anggaran rumah tangga itu kan disebutkan, apabila terjadi kerugian maka pengurus bertanggung jawab,” ujarnya di depan forum RALB.
Penolakan dilakukan karena anggota menilai laporan yang disampaikan belum memberikan penjelasan memadai mengenai kondisi aset, piutang, serta mekanisme pengelolaan keuangan koperasi.
“Jadi pertanggungjawaban laporan keuangan tadi kita menolak,” kata Purwanto.
Terpisah, Ketua KPRI Sejahtera Jombang, Hartono, S.Sos., MM, mengatakan bahwa pihaknya bisa mengembalikan uang yang diminta anggota. Tapi semuanya butuh waktu, tidak bisa langsung.
"Kan kita ada aset, dan itu butuh waktu untuk dicairkan. Jadi tidak bisa dikasih deadline," kata Hartono, Rabu (2/9/2026).
Ia menambahkan, nanti setiap 3 bulan, akan diadakan pertemuan, untuk mengetahui berapa aset yang terjual.
"Nanti uang dari penjualan itu kita balikan ke anggota. Makanya tiap 3 bulan kita kumpulkan agar selalu update," tegas Hartono lagi.
Menurut Hartono, selanjutnya dalam waktu dekat pihaknya akan melibatkan Kantor Akuntan Publik (KAP) melakukan audit aset dan manajemen di koperasi yang dia pimpin.
"Agar nanti kita tahu secara jelas dan obyektif, sebenarnya berapa aset yang kita punya," ucap Hartono.
Hartono juga menegaskan jika dirinya belum menandatangani hasil RALB kemarin.
"Jadi apa hasil rapat kemarin itu belum jelas dan saya tidak disodori berkas apapun terkait hasil rapat kemarin, untuk ditandatangani. Jadi, sampai sekarang saya belum tanda tangan apa-apa," pungkas Hartono.red
Editor : Redaksi