CILEGON — Pelaksanaan proyek revitalisasi di SMA Muhammadiyah Cilegon, Jalan Perintis, Linkungan Rokal, Kelurahan Jombang Wetan, Kota Cilegon, mendapat sorotan terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Proyek yang merupakan bagian dari Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Sekolah Menengah tersebut memiliki nilai pekerjaan sebesar Rp433.728.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Baca juga: Proyek Trotoar Rp3,8 Miliar di Cilegon Bikin Aktivis Geram, Material Lama Jadi Sorotan
Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan meliputi rehabilitasi dua ruang laboratorium, satu ruang perpustakaan, satu ruang kepala sekolah, ruang wakil kepala sekolah dan administrasi, empat jamban serta pembangunan enam sumur resapan.
Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama 120 hari kalender dan dimulai pada 1 Agustus 2026. Pelaksanaan kegiatan melibatkan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMA Muhammadiyah Cilegon.
Pantauan di lokasi pada Kamis (3/9/2026) menunjukkan adanya aktivitas pekerjaan yang menjadi perhatian terkait penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), khususnya pada pekerjaan yang memiliki risiko keselamatan.
Aktivis Kota Cilegon, Komar, menyoroti kelengkapan peralatan kerja dan APD yang digunakan para pekerja. Menurutnya, aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Baca juga: Aktivis Cilegon Soroti Proyek Taman Ketileng, Konsultan dan Tenaga Ahli Tak Terlihat Saat Monitoring
"Kelengkapan tools dan APD pun tidak lengkap. Hampir semua pekerja tidak menggunakan APD saat melakukan pekerjaan ketinggian, seperti helmet, body harness, dan alat bantu kerja," ujar Komar.
Ia juga menyoroti penggunaan bambu sebagai alat bantu untuk pekerjaan di ketinggian. Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena pekerjaan konstruksi memiliki risiko kecelakaan kerja.
"Yang seharusnya menggunakan steger atau scaffolding, ini malah menggunakan bambu yang tidak SNI," katanya.
Baca juga: Pendampingan Kejari di Proyek Puskesmas Grogol Disorot
Sementara itu, pengawas pekerjaan, Bambang R. Hadhy, ketika dikonfirmasi di lokasi membenarkan bahwa aspek K3 menjadi bagian dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
"Ya, memang benar, tapi sudah saya tegur," kata Bambang.
Penerapan K3, termasuk penggunaan APD dan peralatan kerja yang sesuai standar, penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan, terutama pada pekerjaan yang dilakukan di tempat atau posisi dengan potensi bahaya. Fauzi
Editor : Redaksi