JAKARTA (Realita)- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto resmi menerima surat pengunduran diri Mashudi dari jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Kamis (1/10/2026).
Mashudi mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban moral setelah terbongkarnya fasilitas hunian mewah bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Baca juga: Anggota DPR Bob Andika Minta Ombudsman Ungkap Identitas Pelapor Lapa Cibinong
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas Akbar Hadi memastikan mundurnya Mashudi tidak mengganggu pelayanan pemasyarakatan.
Baca juga: Bangunan Mewah di Lapas Cibinong, Dibangun Pakai Dana Swadaya
"Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya," jelas Akbar.
Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Nikmati Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Sebelumnya, Dirjenpas memimpin pembongkaran 10 fasilitas "apartemen" mewah di Lapas Cibinong yang menjadi sorotan publik dan DPR.a1
Editor : Redaksi